Omaleng Kembalikan Jabatan Tiga Srikandi ke Posisi Semula

Jefri Manehat

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga srikandi saat diambil sumpah dan jabatannya oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Tiga srikandi saat diambil sumpah dan jabatannya oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengembalikan jabatan tiga ‘srikandi’ yakni Jeni Ohesty Usmani, Jania Basri, dan Ida Wahyuni ke posisi jabatan semula, Senin (4/9/2023).


Bupati Omaleng mengembalikan jabatan Jeni Ohesty Usmani sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Ida Wahyuni sebagai kepala Dinas Perhubungan, dan Jania Basri sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Untuk diketahui, sebelumnya ketiga ‘srikandi’ ini dinonaktifkan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Setelah dinonaktifkan Plt Bupati Mimika, posisi jabatan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika diisi Willem Naa sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, sedangkan posisi jabatan Kepala Dinas Perhubungan diisi Nella Manggara sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan, sementara posisi Kepala (BPKAD) diisi Marthen T. Malisa.

Selain itu, Bupati Omaleng juga telah mengembalikan Marthen Malisa ke posisi jabatan semula sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Polisi Segera Olah TKP Pengrusakan Kantor Maxim Timika

Dalam kesempatan itu Bupati Omaleng berharap kepada pejabat yang dilantik agar dapat menunjukkan kinerja yang baik dan loyalitas kepada pimpinan.

“Pesan saya kepada pejabat yang dilantik hari ini untuk menunjukkan kinerja baik, menjaga dan mempertahankan integritas, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, demi kemajuan Kabupaten Mimika yang kita cintai ini,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif
Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa
Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan
170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIT

Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:01 WIT

Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan

Berita Terbaru