MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengembalikan jabatan tiga ‘srikandi’ yakni Jeni Ohesty Usmani, Jania Basri, dan Ida Wahyuni ke posisi jabatan semula, Senin (4/9/2023).
Bupati Omaleng mengembalikan jabatan Jeni Ohesty Usmani sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Ida Wahyuni sebagai kepala Dinas Perhubungan, dan Jania Basri sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Untuk diketahui, sebelumnya ketiga ‘srikandi’ ini dinonaktifkan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dinonaktifkan Plt Bupati Mimika, posisi jabatan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika diisi Willem Naa sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, sedangkan posisi jabatan Kepala Dinas Perhubungan diisi Nella Manggara sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan, sementara posisi Kepala (BPKAD) diisi Marthen T. Malisa.
Selain itu, Bupati Omaleng juga telah mengembalikan Marthen Malisa ke posisi jabatan semula sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika.
Dalam kesempatan itu Bupati Omaleng berharap kepada pejabat yang dilantik agar dapat menunjukkan kinerja yang baik dan loyalitas kepada pimpinan.
“Pesan saya kepada pejabat yang dilantik hari ini untuk menunjukkan kinerja baik, menjaga dan mempertahankan integritas, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, demi kemajuan Kabupaten Mimika yang kita cintai ini,” ujarnya.