Disnakertrans Mimika Tunggu Kepmen Soal Kenaikan UMK 2025

Ahmad

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga. (Foto: Istimewa)

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika masih menunggu Keputusan Menteri (Kepmen) terkait formula penghitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk Kabupaten Mimika di tahun 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, kepada awak media di Hotel Horison Diana Timika, Sabtu (30/11/2024).

Paulus menyebut, pada 27 November 2024 lalu, Menteri Ketenagakerjaan telah bertemu Presiden RI Prabowo Subianto guna membahas formula penghitungan UMK tahun 2025. L

“Sekarang tunggu Kepmen. Sekarang lagi menyusun formula perhitungannya seperti apa,” sebut Paulus.

“Nanti kalau Kepmen-nya sudah pasti, mereka akan kirim ke setiap provinsi, kabupaten/kota, untuk cara menghitung formula penetapan UMK-nya. Jadi kami lagi tunggu,” ungkapnya menambahkan.

Baca Juga :  Pengurus Baru PDGI Mimika Resmi Dilantik, Bupati Dukung Penguatan Kompetensi Dokter Gigi

Paulus mengatakan, pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, baru akan dapat melakukan paripurna mengenai penetapan UMK setelah menerima Kepmen.

“Kalau itu sudah datang, baru nanti Pemda akan undang perwakilan perusahaan, perwakilan pengusaha, untuk sidang penetapan UMK. Kita tunggu dari pusat, di pusat aja belum,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMKM Mimika Naik Kelas, Noken Kreatif Tembus Onboarding Bank Indonesia 2026
Pemkab Mimika Bakal Sulap Pasar Mapurujaya yang Terbengkalai Jadi Pasar Ikan
Harga Sayur di Timika Melonjak Jelang Iduladha
Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare
IHLS Gelar Bazaar di SAGA Waena, Tawarkan 15 Ribu Perkakas Rumah Tangga
Defisit Rp600 Miliar Mengintai, Mimika Percepat Diversifikasi Ekonomi
Menuju Penerapan Perda Perlindungan UMKM OAP, Pemkab Mimika Mulai Lakukan Sosialisasi
Lonjakan Harga Plastik Tekan Usaha di Mimika

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:27 WIT

UMKM Mimika Naik Kelas, Noken Kreatif Tembus Onboarding Bank Indonesia 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:09 WIT

Pemkab Mimika Bakal Sulap Pasar Mapurujaya yang Terbengkalai Jadi Pasar Ikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:08 WIT

Harga Sayur di Timika Melonjak Jelang Iduladha

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:30 WIT

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare

Kamis, 23 April 2026 - 17:21 WIT

IHLS Gelar Bazaar di SAGA Waena, Tawarkan 15 Ribu Perkakas Rumah Tangga

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:33 WIT