Disnakertrans Mimika Tunggu Kepmen Soal Kenaikan UMK 2025

Ahmad

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga. (Foto: Istimewa)

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika masih menunggu Keputusan Menteri (Kepmen) terkait formula penghitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk Kabupaten Mimika di tahun 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, kepada awak media di Hotel Horison Diana Timika, Sabtu (30/11/2024).

Paulus menyebut, pada 27 November 2024 lalu, Menteri Ketenagakerjaan telah bertemu Presiden RI Prabowo Subianto guna membahas formula penghitungan UMK tahun 2025. L

“Sekarang tunggu Kepmen. Sekarang lagi menyusun formula perhitungannya seperti apa,” sebut Paulus.

“Nanti kalau Kepmen-nya sudah pasti, mereka akan kirim ke setiap provinsi, kabupaten/kota, untuk cara menghitung formula penetapan UMK-nya. Jadi kami lagi tunggu,” ungkapnya menambahkan.

Baca Juga :  Antusias Mimika Jadi Tuan Rumah Liga 3 Zona Papua, Jacob: Jangan di Jayapura Terus

Paulus mengatakan, pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, baru akan dapat melakukan paripurna mengenai penetapan UMK setelah menerima Kepmen.

“Kalau itu sudah datang, baru nanti Pemda akan undang perwakilan perusahaan, perwakilan pengusaha, untuk sidang penetapan UMK. Kita tunggu dari pusat, di pusat aja belum,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikan Tongkol dari Fakfak Masuk Mimika Dipastikan Aman Konsumsi
Tembus Pasar Global: Papua Tengah Cetak Sejarah Ekspor Perdana 42 Ton Ikan Bawal ke Malaysia
UMKM Mimika Naik Kelas, Noken Kreatif Tembus Onboarding Bank Indonesia 2026
Pemkab Mimika Bakal Sulap Pasar Mapurujaya yang Terbengkalai Jadi Pasar Ikan
Harga Sayur di Timika Melonjak Jelang Iduladha
Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare
IHLS Gelar Bazaar di SAGA Waena, Tawarkan 15 Ribu Perkakas Rumah Tangga
Defisit Rp600 Miliar Mengintai, Mimika Percepat Diversifikasi Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:36 WIT

Ikan Tongkol dari Fakfak Masuk Mimika Dipastikan Aman Konsumsi

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:21 WIT

Tembus Pasar Global: Papua Tengah Cetak Sejarah Ekspor Perdana 42 Ton Ikan Bawal ke Malaysia

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:27 WIT

UMKM Mimika Naik Kelas, Noken Kreatif Tembus Onboarding Bank Indonesia 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:09 WIT

Pemkab Mimika Bakal Sulap Pasar Mapurujaya yang Terbengkalai Jadi Pasar Ikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:08 WIT

Harga Sayur di Timika Melonjak Jelang Iduladha

Berita Terbaru