Disperindag Mimika Gandeng Loka POM Perkuat Pengawasan di Pasar Sentral Timika

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan dan kelayakan barang dagangan di Pasar Sentral Timika.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen serta pembinaan kepada para pedagang pasar.

Pengawasan ini kembali menunjukkan hasil ketika tim Disperindag bersama Kepala Pasar menemukan penggunaan zat pewarna pada produk ikan yang dijual oleh salah satu pedagang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti temuan tersebut, Disperindag segera berkoordinasi dengan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Mimika untuk melakukan pengujian terhadap produk tersebut.

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, membenarkan bahwa pewarna yang digunakan merupakan jenis pewarna makanan yang tidak berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga :  BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal

“Setelah diperiksa oleh Loka POM, pewarna yang digunakan aman karena memang pewarna makanan. Namun demikian, kami tetap menarik bahan pewarna tersebut karena praktik semacam ini tetap tidak dibenarkan dalam tata niaga,” ujarnya saat ditemui di Pasar Sentral Timika, Selasa (3/6/2025).

Petrus menekankan bahwa meski produk ikan tersebut masih layak konsumsi, tindakan pedagang tetap dikategorikan sebagai bentuk ketidaksesuaian dalam tata niaga yang jujur dan sehat.

“Kami tidak amankan ikannya karena masih layak dikonsumsi, namun pewarna itu kami tarik. Yang terpenting adalah pembinaan agar tidak ada lagi praktik semacam ini,” katanya.

Pedagang Diminta Buat Pernyataan dan Diberi Teguran

Sebagai langkah pembinaan, pedagang bersangkutan telah diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  MRP Tekankan Lemasa dan Lemasko Jangan Lagi Banyak Kubu

“Jika di kemudian hari masih melakukan hal serupa, maka kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin berjualan,” tegas Petrus.

Ia menambahkan bahwa kepala pasar memiliki peran strategis dalam memastikan tidak hanya keteraturan aktivitas jual beli, tetapi juga menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar.

Upaya Pencegahan dan Edukasi Terus Ditingkatkan

Disperindag Mimika menegaskan bahwa pengawasan ini bukan semata untuk menghukum pedagang, melainkan menjadi bagian dari pembinaan terpadu agar kualitas pangan dan kepercayaan konsumen terhadap produk pasar tradisional tetap terjaga.

“Kami ingin pasar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan akan terus kami lakukan bersama pihak terkait,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi
Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti
Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa
WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran
Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur
Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan
Fasilitas Air Bersih di Pesisir Mimika Banyak Rusak, Pengelolaan Diubah
Musrenbang RKPD, Bupati Mimika: Sektor Pendidikan jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:02 WIT

Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi

Selasa, 7 April 2026 - 22:30 WIT

Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti

Minggu, 5 April 2026 - 04:34 WIT

Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa

Jumat, 3 April 2026 - 23:05 WIT

WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 2 April 2026 - 06:31 WIT

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Berita Terbaru

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, berkomunikasi dengan para pejabat usai apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (13/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pemerintahan

Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi

Senin, 13 Apr 2026 - 15:02 WIT

Salah satu toko penjual plastik di Kabupaten Mimika yang terdampak kenaikan harga bahan baku. Galeripapua/ Kevin Kurni

Ekonomi

Lonjakan Harga Plastik Tekan Usaha di Mimika

Minggu, 12 Apr 2026 - 06:37 WIT

Finalis Duta Bahasa Papua 2026 pada malam puncak pemilihan duta bahasa Papua di Kota Jayapura, Sabtu, 11 April 2026. Galeripapua/Ikbal Asra

Event

Isak-Melani Jadi Wajah Baru Duta Bahasa Papua 2026

Minggu, 12 Apr 2026 - 06:01 WIT