MRP Tekankan Lemasa dan Lemasko Jangan Lagi Banyak Kubu

Jefri Manehat

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, bersama sejumlah anggota MRP Papua Tengah melakukan tatap muka bersama tokoh masyarakat di Mimika. (Foto:Galeri Papua/Endy Langobelen)

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, bersama sejumlah anggota MRP Papua Tengah melakukan tatap muka bersama tokoh masyarakat di Mimika. (Foto:Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menekankan agar dua lembaga adat di Mimika, yakni Lemasa dan Lemasko, jangan lagi membentuk kubu-kubu demi kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok tertentu.

Hal itu dia tekankan saat melakukan pertemuan bersama sejumlah tokoh masyarakat di Hotel Horison Ultima, Timika, Papua Tengah, Minggu (11/2/2024) malam.

Mantan anggota DPRD Mimika itu menegaskan, Lemasko dan Lemasa dibentuk untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, Lemasko dan Lemasa harus satu.

“Tidak boleh ada kubuh-kubuh di setiap lembaga adat ini, karena lembaga adat hadir untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kesejahteraan kelompok tertentu,” tandasnya.

Agus menambahkan, dua lembaga adat ini perlu dijaga dan dirawat sehingga terus menjadi representasi masyarakat dalam menyuarakan hak-hak dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Temui Pangkogabwilhan III, Dubes Selandia Baru Beri Pesan Khusus

Menurutnya, persoalan kubu-kubuan di antara dua lembaga tersebut harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia.

“Saya sudah ketemu Bupati Mimika, kami sudah bahas masalah ini. Kami (MRP) akan bertemu dengan manajemen PTFI untuk bahas hal ini sehingga dana kemitraan yang mengalir untuk lembaga adat ini benar-benar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT