Ratusan Pencaker di Mimika Laporkan Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja

Kevin Kurni

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pencaker yang menjadi Korban penipuan membuat Laporan Polisi di Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Para Pencaker yang menjadi Korban penipuan membuat Laporan Polisi di Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Sebanyak 178 pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja untuk perusahaan di lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Bandara Mozes Kilangin Timika.

Para korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada Jumat (19/6/2026) untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga jutaan rupiah per orang.

Berdasarkan keterangan para korban, proses perekrutan dilakukan melalui grup WhatsApp bernama “Maret-April Job” yang dikelola oleh tiga orang admin. Dalam grup tersebut, para pencari kerja dijanjikan dapat bekerja di sejumlah perusahaan kontraktor yang beroperasi di area PT Freeport Indonesia maupun di Bandara Timika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang korban, Hendrik, mengatakan para pencaker hanya diminta menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat awal pendaftaran.

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Mimika Senam Sehat Awali Dukcapil Festival

“Ini untuk beberapa kontraktor yang baru buka di atas. Kalau masuk Freeport biasanya harus buat lamaran dan berbagai persyaratan lainnya, tetapi ini hanya diminta KTP saja,” ujar Hendrik kepada wartawan.

Setelah bergabung dalam grup tersebut, para korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta, tergantung posisi pekerjaan yang ditawarkan.

Modus dugaan penipuan itu mulai terungkap ketika para pencaker menerima undangan untuk mengikuti berbagai tahapan rekrutmen, seperti family gathering, wawancara, pemeriksaan kesehatan, pembuatan kartu identitas, penandatanganan kontrak kerja, hingga pengenalan perusahaan di salah satu hotel di Timika. Namun, saat jadwal kegiatan tiba, seluruh agenda tersebut ternyata tidak pernah dilaksanakan.

Baca Juga :  Wajah Baru KMT, Esau Wanggai Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2025-2027

Korban lainnya, Yakobus Balubun, mengaku telah mendaftar sejak Februari 2026 dan dijanjikan masuk kerja pada gelombang perekrutan kelima.

Menurut Yakobus, dirinya telah mentransfer uang sebesar Rp5 juta sebagai biaya yang disebut-sebut untuk proses rekrutmen.

“Saya dijanjikan mulai bekerja pada Maret, tetapi dibatalkan. Bulan April dijanjikan lagi, namun kembali batal,” katanya.

Selain itu, untuk posisi cleaning service, para pencari kerja disebut diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp500 ribu. Sejumlah korban mengaku bergabung setelah mendapat informasi dari teman maupun anggota keluarga yang juga mengikuti program perekrutan tersebut.

Dengan jumlah korban yang mencapai ratusan orang, kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Mimika. Para korban kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan penipuan tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana
Jenazah Korban Penembakan Polisi di Mimika Dipulangkan ke Ambon
Pembunuhan di Kwamki Narama, Polisi Buru Pelaku Utama
Polisi Pukul Ponsel Jurnalis Jubi saat meliput KNPB di Sentani

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIT

Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:25 WIT

PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana

Berita Terbaru