Hari Ini Vaksinasi COVID-19 Booster ke-2 Mulai Diberikan bagi SDM Kesehatan

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang tenaga kesehatan sedang diberikan vaksinasi COVID-19 (Foto: Istimewa)

i

Seorang tenaga kesehatan sedang diberikan vaksinasi COVID-19 (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI hari ini (29/7) mulai memberikan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

Pemberian vaksinasi tersebut berdasarkan surat edaran (SE) nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan tanggal 28 Juli 2022.

Dalam SE itu dijelaskan bahwa akhir-akhir ini telah terjadi peningkatan jumlah kasus COVID-19 yang signifikan di Indonesia, yang mana SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.

“Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis boosterke-2 bagi SDM kesehatan,” tulis SE tersebut.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Sementara vaksin yang digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Aliansi Honorer Mimika Kembali Gelar Aksi, Wabup Rettob: Saya Janji akan Usut Tuntas Semua

Adapun tujuan dikeluarkannya SE ini antara lain untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Mimika Soroti Sampah Medis yang Diduga Dibuang Sembarangan
Sidak ke RS Waa Banti, Pj Bupati: Sarana Prasarana Belum Memadai
Cegah DBD, Dinkes Mimika Lakukan Penyemprotan di Sekolah-sekolah
Pemkab Mimika dan PTFI Teken Amandemen PKS Untuk Operasional RS Waa Banti
Fungsi RS Banti Belum Maksimal, Pemerintah akan Lakukan Pembenahan
AIYE Siap Turunkan Angka Stunting di Mimika Jadi 5,5 Persen
PTFI dan Pemkab Mimika Kolaborasi Penguatan Infrastruktur Kesehatan RS Waa Banti
Dinkes Mimika Serahkan 10 Armada Transportasi untuk Sejumlah Puskesmas

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:45 WIT

DPRK Mimika Soroti Sampah Medis yang Diduga Dibuang Sembarangan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:39 WIT

Sidak ke RS Waa Banti, Pj Bupati: Sarana Prasarana Belum Memadai

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:58 WIT

Cegah DBD, Dinkes Mimika Lakukan Penyemprotan di Sekolah-sekolah

Senin, 9 Desember 2024 - 16:42 WIT

Pemkab Mimika dan PTFI Teken Amandemen PKS Untuk Operasional RS Waa Banti

Sabtu, 30 November 2024 - 01:02 WIT

Fungsi RS Banti Belum Maksimal, Pemerintah akan Lakukan Pembenahan

Berita Terbaru

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan

Selasa, 18 Mar 2025 - 17:10 WIT

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin bersama Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman serta Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya saat mengunjungi lapak seorang pedagang di Pasar Sentral Timika, Selasa (18/3/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika

Selasa, 18 Mar 2025 - 16:57 WIT

Kegiatan bagi-bagi takjil kepada pengguna jalan yang melintas oleh Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa)

Umum

Polsek Mimika Baru Bagi Takjil ke Para Pengendara

Selasa, 18 Mar 2025 - 00:03 WIT