PUNCAK JAYA –Menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Puncak Jaya, aparat gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengantisipasi bentrok atau perang antar kedua kubu pendukung paslon bupati.
Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan Polres Puncakk Jaya, disebutkan bahwa aparat gabungan TNI-Polri telah melakukan penyekatan dan menempatkan personel di sejumlah titik di Kota Mulia untuk menghindari bentrok antar kedua kubu.
Adapun sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi bentrok antar kedua kubu yakni di antaranya di depan Polres Lama, Kuburan 7, pertigaan Pruleme, Kampung Usir dan pertigaan depan Bandara Mulia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol Muhajir, menegaskan bahwa personel dari Polres Puncak Jaya bersama satuan TNI telah mempersiapkan dan mengantisipasi sidang putusan MK pada 5 Mei 2025 mendatang.
“Kami melakukan upaya-upaya pengamanan di Kota Mulia ini, termasuk menempatkan personel di beberapa titik agar masyarakat merasa nyaman,” kata Wakapolda Muhajir.
“Ploting personel TNI-Polri sudah dilakukan di beberapa titik,” sambungnya.
Wakapolda Muhajir menghimbau kepada seluruh masyarakat Puncak Jaya terutama kedua kubu pendukung paslon bupati untuk menerima apapun putusan MK.
“Apapun putusannya, kita harapkan masyarakat dapat meneirma sehingga pemerintahan bisa berjalan normal dan aktivitas masyarakat bisa kembali seperti semula,” ujarnya.
“Masyarakat jangan sampai terprovokasi, siapapun yang terpilih nanti atau apapun putusan MK, kita harap masyarakat menerima dan siapapun pemimpinnya bisa membawa kemajuan Kabupaten Puncak Jaya ke depan,” pungkasnya.