John Rettob Kaget SK PPPK Nakes dan Guru di Mimika Belum Jelas

Jefri Manehat

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta calon PPPK Formasi guru dan Nakes saat mengikuti pembukaan uji Kompetensi pada November 2023 lalu. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Peserta calon PPPK Formasi guru dan Nakes saat mengikuti pembukaan uji Kompetensi pada November 2023 lalu. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengaku kaget. Kekagetan itu berkaitan belum jelasnya Surat Keputusan (SK) para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mimika.

SK PPPK yang dimaksud untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Guru.

John mengaku belum mengetahui secara detail belum adanya SK PPPK Nakes dan Guru di Mimika.

“Saya belum tahu betul alasannya. Saya sendiri kaget dengar kalau sampai saat ini SK PPPK Nakes dan Guru di Mimika belum ada kejelasan,” kata John, Senin (3/6/2024).

John mengatakan sebagai tindak lanjut atas hal itu, dirinya segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Ratusan Anak Amungme dan Kamoro Dapat Kuota Khusus CPNS

Selain BKPSDM, ia juga mengatakan akan mengajak serta Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika untuk melakukan koordinasi.

Koordinasi itu diharapkan menghasilkan kejelasan mengenai SK para PPPK Nakes dan Guru.

“Kami upayakan agar SK tersebut dapat diproses segera. Karena ini mengenai masa depan banyak orang yang seharusnya tidak dipersulit,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya
Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah
Selain Mobil dan Peralatan Kantor, Pemkab Mimika Hibahkan 2 Rumah Dinas untuk Kejari
Menkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka
Pemkab Mimika Beri Hibah ke Kejari Mimika, Total Rp1 Miliar Lebih
Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Mimika Bentuk Tim Penegasan Hak Ulayat
Status PNS dan PPPK di KTP Disatukan Jadi ASN, Ini Penjelasan Disdukcapil Mimika
DP3AP2KB Mimika Siap Dampingi Keluarga Bocah 10 Tahun yang Meninggal Gantung Diri

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:59 WIT

Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:05 WIT

Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:19 WIT

Menkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:15 WIT

Pemkab Mimika Beri Hibah ke Kejari Mimika, Total Rp1 Miliar Lebih

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:56 WIT

Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Mimika Bentuk Tim Penegasan Hak Ulayat

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:05 WIT