MIMIKA – Polres Mimika telah mengantongi identitas mayat pria yang ditemukan pada 3 Februari 2025 lalu di tepi sungai di bawah jembatan Jalan Busiri Ujung Tembusan Jalan-Hasanuddin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menerangkan yang bersangkutan diketahui bernama Malvin Kayame.
Identitas jenazah tersebut terungkap saat seorang anggota keluarganya mendatangi kantor Pelayanan Polres Mimika, di Jalan Cenderawasih, pada Selasa (4/2/2025) waktu dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, identitasnya sudah diketahui atas nama Malvin Kayame,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Kapolres menyebutkan, berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika bahwa tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
Kapolres juga menyebut, pihak keluarga korban mengatakan bahwa yang bersangkutan memiliki penyakit bawaan.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, sebelum Malvin ditemukan meninggal dunia, ia memang meninggalkan rumah.
“Tapi tidak diketahui pergi dengan siapa begitu, yang jelas dari keterangan keluarga almarhum punya komorbit, hasil visum dokter juga tidak ada tanda penganiayaan,” ucap Kapolres.
Kapolres melanjutkan, jenazah pria tersebut juga telah dibawa oleh anggota keluarganya usai sempat disemayamkan di RSUD Kabupaten Mimika.
“Kami sampaikan juga kepada keluarga korban apabila ada indikasi ke arah penganiayaan kami persilakan untuk membuat laporan polisi,” pungkasnya.