Kasus PPA Meningkat di Mimika, Orang Tua Diimbau Jaga Anak

Ahmad

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak. (Foto: Istimewa/Teras Benua)

Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak. (Foto: Istimewa/Teras Benua)

MIMIKA – Buntut banyaknya laporan kasus yang masuk ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Kepolisian Resor (Polres) Mimika, para orang tua diimbau untuk menjaga anaknya khususnya anak perempuan.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024).

Diketahui, sejak Januari hingga Agustus 2024, Sat Reskrim Polres Mimika telah menangani sebanyak 38 laporan terkait perlindungan perempuan dan anak.

Karenanya, AKP Fajar menekankan agar sebagai orang tua perlu untuk memiliki komunikasi yang baik dengan anaknya, terutama anak perempuan.

Ia meminta agar para orang tua dapat mengajak anaknya untuk terbuka dan bercerita tentang apa yang dialami.

“Anak itu perlu diajak berkomunikasi dan perlu diajak terbuka,” kata AKP Fajar.

Fajar berpesan agar para orang tua tidak mudah percaya dengan orang-orang terdekat. Sebab, dari contoh kasus yang ada, kebanyakan pelakunya merupakan orang-orang terdekat korban.

Baca Juga :  Warga Kampung Kimbeli Berikrar Jaga Persatuan dan Kesatuan NKRI

“Sering kami tangani pelakunya adalah orang sekitar yang memang sudah cukup dekat dengan para korban,” ungkap AKP Fajar.

“Tolong sekali lagi dijaga, jangan terlalu membiarkan anak-anak kita berduaan dengan orang-orang yang bukan keluarga langsung,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT