MIMIKA – Kondisi bayi laki-laki yang ditemukan di Kompleks Waker, Jalan Poros Irigasi – SP5, tepatnya di depan Kantor Klasis, Mimika, Papua Tengah, Senin, 26 Februari 2024 lalu kini mulai membaik setelah sebelumnya kekurangan oksigen.
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (1/3/2024) membenarkan bayi tersebut kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika.
Kata Lucky, sebelumnya pihak Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru), Dinas Sosial Kabupaten Mimika, dan pihak Puskesmas berdasarkan laporan warga langsung mendatangi tempat bayi ditemukan.
Mereka kemudian mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas untuk penanganan awal. Bayi laki-laki tersebut kemudian dibersihkan.
Guna penanganan lebih lanjut, kata Lucky, Dinas Sosial kemudian merujuk bayi tersebut untuk dirawat di RSUD Mimika.
Lucky menyebut, dalam beberapa waktu ke depan, kondisi bayi tersebut dipastikan pulih dan akan dikembalikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mimika.
“Setelah dirawat, perkembangan kondisi bayinya sudah ada sedikit pemulihan jauh dari (kondisi) yang sebelumnya,” tutur Lucky.
Sementara itu, kata Lucky status bayi laki-laki tersebut kini merupakan milik negara karena masih dalam penanganan Dinas Sosial Kabupaten Mimika, karena belum ditemukan orang tua kandungnya.
Hal ini juga turut disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Paulus Saile. Dikatakan, hingga kini, sudah banyak orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut.
Namun, tidak ada aturan yang mengatur bahwa bayi yang ditemukan tanpa identitas harus diadopsi. Saat ini, bayi masih dalam pengawasan pemerintah dan bisa dipelihara oleh negara.
“Tidak harus diadopsi, bisa dipelihara oleh negara,” ungkapnya.
Saile berharap, bayi tersebut tetap sehat dan segera pulih kondisi kesehatannya.
Diberitakan sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki diduga baru berusia satu hari ditemukan warga di Komplek Waker, Jalan Poros Irigasi – SP5, tepatnya di depan Kantor Klasis, Mimika, Papua Tengah, Senin, 26 Februari 2024.
Ia terlihat dibungkus dengan kain kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna kuning dan diletakkan di tepi jalan berbatu di kawasan tersebut.
Kepolisian setempat bersama pemerintah dan petugas kesehatan mendatangi TKP untuk mengevakuasi bayi tersebut. Ia sebelumnya dirawat di Puskesmas Mimika Baru.
Diduga, saat ditinggal pelaku, bayi tersebut baru berusia satu hari. Menurut warga ia diletakkan oleh pelaku pada waktu dini hari di TKP.