Masyarakat Sepakat Hentikan Konflik Tapal Batas Tanah Adat di Nabire

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire, Selasa (13/6/2023).

Proses mediasi yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire, Selasa (13/6/2023).

NABIRE – Mediasi penyelesaian konflik tapal batas tanah adat yang terjadi di Kampung Topo dan Kampung Urumusu, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, akhirnya rampung dengan kesepakatan bersama untuk menghentikan pertikaian, Selasa (13/6/2023).

Mediasi yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire itu dihadiri oleh Bupati Nabire, Mesak Magai, bersama sejumlah bupati dari Provinsi Papua Tengah, Asisten I Setda Papua Tengah, Kapolres Nabire, Dandim 1705/Nabire, Danlanal, Danyon brimob, Danyonif 753 unsur Forkopimda, FKUB Nabire, para Anggota DPRD Nabire, pihak Suku Wate, Suku Mee, dan Suku Dani.

Bupati Mesak Magai saat diwawancarai awak media seusai pertemuan mediasi mengatakan bahwa telah disepakati bersama pembatalan pelepasan tanah oleh Suku Wate.

“Hasil pertemuan yang kita lakukan disepakati adalah pelepasan (tanah) daripada suku wate dibatalkan. Saya akan panggil suku Wate untuk cari solusi antara Suku wate dan Suku Dani”, kata Mesak.

Di samping itu, lanjut Mesak, TNI-Polri akan bertugas kembali ke Kampung Topo untuk mencari satu korban dari Suku Dani yang hingga saat ini belum juga ditemukan jasadnya.

Baca Juga :  Bentrok Kwamki Narama Kembali Memanas, 1 Tewas dan 10 Warga Terluka

“Besok kita akan cari satu orang suku Dani yang hilang di TKP sehingga mudah-mudahan kita bisa temukan dan meredam suasana pertikaian masalah tapal batas tanah antara suku Wate dan suku Mee”, tuturnya.

Lebih lanjut Bupati Mesak menyampaikan bahwa masyarakat yang telah datang ke Kota Nabire dalam rangka konflik, akan dipulangkan ke wilayahnya (Paniai, Deiyai, dan Dogiyai) oleh masing-masing bupati dan kepala suku.

Sedangkan untuk acara perdamaian kedua belah pihak, akan dilaksanakan setelah upaya pencarian jasad korban warga suku Dani ditemukan atau dinyatakan selesai.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT