MIMIKA – Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Kaimana secara resmi menutup operasi SAR pencarian long boat berpenumpang 2 orang yang hilang kontak di sekitar Perairan Lakahia, Kaimana, Papua Barat beberapa waktu lalu.
Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Kaimana, Silas Wopari, menyebutkan operasi SAR ditutup karena pencarian hingga hari ke tujuh, pada 1 Mei 2025, belum juga membuahkan hasil.
“Sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, di mana pencarian telah memasuki hari ke tujuh dan tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR diusulkan untuk ditutup,” kata Silas Wopari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun, jika kemudian hari ditemukan adanya tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR dapat dibuka kembali,” imbuhnya.
Silas menerangkan, Tim SAR gabungan dibantu masyarakat dan keluarga korban telah melakukan pencarian sejak hari pertama.
Berbagai upaya dan pengerahan alut telah dilakukan. Mulai dari menggunakan RBB 500 PK milik TNI AL, 4 long boat milik masyarakat dan keluarga korban, hingga pengerahan RB 217 milik Basarnas yang diberangkatkan dari dermaga Basarnas di Poumako Timika untuk melakukan penyisiran di perairan dalam atau luar.
Namun, semua upaya pencarian yang dilakukan Tim SAR gabungan tersebut belum juga membuahkan hasil. Kedua korban beserta long boat tak kunjung ditemukan.
Diberitakan sebelumnya bahwa sebuah long boat berpenumpang 2 orang dilaporkan hilang kontak di Perairan Lakahia,Kaimana, Papua Barat.
Informasi ini dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Oda ke Pos Pencarian dan Pertolongan Kaimana pada 25 April 2025.
Berdasarkan laporan, long boat dengan dua penumpang bernama Ahmad Akbar (30) dan Sandi Basri (20) itu berangkat dari Kabupaten Kaimana tujuan Lakahia pada 14 April 2025 dan dijadwalkan kembali dari Lakahia menuju Kaimana tanggal 22 April 2025. Namun, hingga kini, belum diketahui nasib dan keberadaannya.