PEGUNUNGAN BINTANG – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyebutkan bahwa aparat militer Indonesia telah membakar sejumlah rumah warga di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Selain itu, aparat juga menggunakan rumah-rumah warga bahkan gereja untuk dijadikan pos militer dalam rangka melaksanakan operasi yang lebih luas di Pegunungan Bintang.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, melalui siaran pers yang diterbitkan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada 2 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur pada hari Minggu, 2 Februari 2025 bahwa militer Pemerintah Indonesia masih saja menguasai Kampung Asekop dan Kampung Mimin, Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang dan telah melakukan pembakaran rumah-rumah warga sipil atas tuduhan palsu bahwa rumah tersebut dimiliki oleh pasukan TPNPB, maka langsung dibakar. Sementara rumah lainnya dijadikan pos militer dalam rangka melakukan operasi lebih luas di kabupaten pegunungan Bintang,” ujar Sebby.
Adapun dalam laporan terpisah, lanjut Sebby, pada 22 Februari 2025, pasukan militer Indonesia telah melakukan pembakaran terhadap tujuh rumah warga. Sedangkan tiga rumah dijadikan pos pertahan militer.
Tak hanya itu, aparat juga dikatakan telah menangkap dan menginterogasi dua warga sipil selama sehari lalu dibebaskan kembali. Akan tetapi, keduanya turut diancam akan ditembak mati jika memberitahukan bukti-bukti pembakaran rumah-rumah kepada pihak gereja, aktivis, maupun jurnalis.
“Dalam laporan lebih lanjut, pasukan TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur melaporkan bahwa selama bulan Desember – Februari 2025, pasukan kami mendengarkan bunyi tembakan setiap hari di Kampung Mimin dan Kampung Asekop. Sementara Gereja GIDI masih dijadikan pos militer sebagai pertahanan militer pemerintah Indonesia,” ungkap Sebby.
Dia melanjutkan, berkaitan dengan hal ini, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melaporkan kepada semua pihak bahwa dalam tiga bulan terakhir, militer Indonesia masih melakukan operasi dan penangkapan terhadap warga sipil di Distrik Oksop.
“Serta melakukan interogasi dalam rangka mencari tahu keberadaan pasukan TPNPB. Seluruh ternak telah ditembak dan kebun-kebun warga dari dua kampung telah dirampas hasil kebunnya setelah warga mengungsi ke hutan selama bulan Desember sampai sekarang,” kata Sebby.
Selanjutnya dalam laporan pada 2 Maret 2025, pasukan TPNPB menyatakan siap melakukan penyergangan terhadap militer Indonesia.
Mereka juga meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Panglima TNI untuk segera menentukan batas wilayah perang dan juga wilayah bebas perang bagi warga sipil untuk beraktivitas.
“Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI segera tentukan batas wilayah perang di Pegunungan Bintang dan tentukan tempat-tempat bagi warga sipil untuk beraktivitas karena kedua kampung yang telah diduduki oleh aparat militer pemerintah Indonesia saat ini adalah wilayah sipil dan tidak adanya aktivitas TPNPB selama tahun 2024 sampai hari ini di wilayah tersebut,” tuturnya.
Menanggapi tudingan-tudingan tersebut, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, menegaskan bahwa informasi yang sengaja disebarkan oleh OPM dan simpatisannya adalah informasi palsu atau hoaks.
“Itu HOAX dan tidak benar bahwa TNI melakukan pembongkaran dan pembakaran rumah warga kemudian dijadikan pos. Apalagi isu aparat TNI yang mengancam warga dan menjadikan gereja sebagai Pos TNI, serta menembak ternak dan merampas hasil kebun warga adalah hoaks,” tegas Candra dalam siaran pers pada Selasa (4/3/2025).
“Justru TNI hadir untuk melaksanakan tugas melindungi masyarakat dan membantu penegakan hukum dari aksi teror gerombolan OPM yang selalu melakukan aksi teror mengancam, membunuh masyarakat sipil/aparat keamanan TNI Polri serta membakar fasilitas umum, sekolah dan rumah warga,” imbuhnya.
Candra pun meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan hoaks yang menyesatkan dan sengaja disebarkan oleh OPM.
“Aparat TNI dalam bertugas mempedomani hukum dan menjunjung tinggi HAM sehingga sudah pasti melindungi dan menjaga keselamatan masyarakat adalah utama,” pungkasnya.