Pelajar SMP Curi iPhone Usai Tabrakkan Motor ke Korban

Ahmad

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Pelaku saat berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA — Seorang remaja berusia 14 tahun ditangkap Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika setelah nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Poros SP2–SP5, Mimika, Papua Tengah, Rabu petang, 6 Agustus 2025.

Remaja berinisial EA itu masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama. Ia diringkus tanpa perlawanan di kawasan Jalan Budi Utomo, Timika, sekitar pukul 19.30 WIT.

Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya pada Senin sore, sekitar pukul 17.00 WIT.

Saat itu, korban Menase Pulalo (45 tahun) bersama adiknya tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

“Pelaku menabrakkan sepeda motornya ke korban hingga terjatuh. Lalu ia mengambil iPhone 13 milik korban yang dibungkus silikon warna merah muda, dan langsung melarikan diri,” kata Hempy dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu malam.

Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kepala Satreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Bansos Rp18,2 Miliar, Polda Papua Tahan Sekda Kabupaten Keerom

Penangkapan EA menjadi perhatian tersendiri, mengingat usianya yang masih belia. Polisi memastikan penanganan perkara tetap memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif serta hak anak,” ujar AKP Rian Oktaria.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan tidak ragu melapor apabila menjadi korban kriminalitas.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT