Pembatasan Sekolah 50 Persen di Mimika Tidak Berlaku Lagi

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan balon udara oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, sebagai tanda dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan belajar mengajar (KBM) 50 persen.

i

Pelepasan balon udara oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, sebagai tanda dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan belajar mengajar (KBM) 50 persen.

MIMIKA – Kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah di Kabupaten Mimika yang sebelumnya dibatasi hanya 50 persen kini telah dicabut oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Pencabutan pemberlakuan itu ditandai dengan pelepasan balon udara yang berlangsung di pelataran Kantor Dinas Pendidikan Mimika, Senin (16/01/2023).

Dengan adanya pencabutan pembatasan tersebut, KBM sekolah di Kabupaten Mimika mulai berlaku 100 persen untuk semua satuan pendidikan di Kabupaten Mimika.

Plt Bupati menyebutkan, momen tersebut merupakan satu gerakan baru untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Mimika.

“Dan juga keseriusan kita dalam melaksanakan proses pembelajaran kegiatan belajar mengajar untuk meningkatkan kualitas dari pada anak-anak Mimika,” ujarnya.

Di samping itu, Plt Bupati menegaskan, mulai saat ini peningkatan pendidikan harus lebih mengarah pada kualitas dan mutu pendidikan.

“Duit (anggaran) kita untuk pendidikan ini banyak, jadi bukan hanya untuk peningkatan kuantitas infrastruktur atau pun kuantitas-kuantitas sekolah, tetapi kita harus meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dari pada anak-anak sekalian,” ungkap John.

Baca Juga :  Jenazah Praka Jumardi Korban Kontak Tembak di Puncak Telah Diterbangkan ke Sulawesi Selatan

Dalam mengimplementasikan itu semua, Wakil Bupati Mimika itu pun meminta agar pengawas di Dinas Pendidikan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan benar.

“Ini harus menjadi perhatian, pengawasan harus sampai di pedalaman tanpa ada perbedaan,” pintanya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UNA’IM Yapis Wamena Kampus Pertama Sosialisasi PMB di SMA Negeri Unggulan Lapago Tahun 2025
UNA’IM Yapis Wamena Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026
Jam Sekolah di Mimika Dikurangi Selama Bulan Suci Ramadhan
Tahun Ini, SMPN 2 Mimika Kelola Dana BOS Rp2,4 Miliar
Freeport Indonesia Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis
Freeport Kembangkan Talenta Muda Papua Lewat Pelatihan Digital
Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika
Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:04 WIT

UNA’IM Yapis Wamena Kampus Pertama Sosialisasi PMB di SMA Negeri Unggulan Lapago Tahun 2025

Selasa, 15 April 2025 - 20:07 WIT

UNA’IM Yapis Wamena Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:30 WIT

Jam Sekolah di Mimika Dikurangi Selama Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:37 WIT

Tahun Ini, SMPN 2 Mimika Kelola Dana BOS Rp2,4 Miliar

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:44 WIT

Freeport Indonesia Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT