Pembatasan Sekolah 50 Persen di Mimika Tidak Berlaku Lagi

- Wartawan

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan balon udara oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, sebagai tanda dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan belajar mengajar (KBM) 50 persen.

i

Pelepasan balon udara oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, sebagai tanda dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan belajar mengajar (KBM) 50 persen.

MIMIKA – Kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah di Kabupaten Mimika yang sebelumnya dibatasi hanya 50 persen kini telah dicabut oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Pencabutan pemberlakuan itu ditandai dengan pelepasan balon udara yang berlangsung di pelataran Kantor Dinas Pendidikan Mimika, Senin (16/01/2023).

Dengan adanya pencabutan pembatasan tersebut, KBM sekolah di Kabupaten Mimika mulai berlaku 100 persen untuk semua satuan pendidikan di Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Papua, John Rettob: Saya Ini Tidak Ada Perasaan Takut Sedikit Pun!

Plt Bupati menyebutkan, momen tersebut merupakan satu gerakan baru untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Mimika.

“Dan juga keseriusan kita dalam melaksanakan proses pembelajaran kegiatan belajar mengajar untuk meningkatkan kualitas dari pada anak-anak Mimika,” ujarnya.

Di samping itu, Plt Bupati menegaskan, mulai saat ini peningkatan pendidikan harus lebih mengarah pada kualitas dan mutu pendidikan.

“Duit (anggaran) kita untuk pendidikan ini banyak, jadi bukan hanya untuk peningkatan kuantitas infrastruktur atau pun kuantitas-kuantitas sekolah, tetapi kita harus meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dari pada anak-anak sekalian,” ungkap John.

Baca Juga :  'Kehebatan' Kabupaten Mimika: Banyak Pejabat Belum Pernah Mengikuti Diklatpim

Dalam mengimplementasikan itu semua, Wakil Bupati Mimika itu pun meminta agar pengawas di Dinas Pendidikan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan benar.

“Ini harus menjadi perhatian, pengawasan harus sampai di pedalaman tanpa ada perbedaan,” pintanya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo di Kantor KPU Mimika, Ketua Tim Pemenangan AIYE Beri Pernyataan Keras
Demo di Kantor KPU Mimika, Pendukung AIYE Tuntut Suara Dikembalikan
Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK
Taklukkan SMK Negeri 1 Singosari, SMK PK Hermon Timika Melaju ke Babak Selanjutnya
Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818
Minta Suara Dikembalikan, Pendukung AIYE Sebut KPU dan Bawaslu Seolah Tim Sukses
Faktor Keamanan, 5 Kabupaten di Papua Tengah Terlambat Rekapitulasi Suara
Kapolda Papua Tengah Pantau Keterlambatan Rekapitulasi Suara di Mimika
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:14 WIT

Demo di Kantor KPU Mimika, Ketua Tim Pemenangan AIYE Beri Pernyataan Keras

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:59 WIT

Demo di Kantor KPU Mimika, Pendukung AIYE Tuntut Suara Dikembalikan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:41 WIT

Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:09 WIT

Taklukkan SMK Negeri 1 Singosari, SMK PK Hermon Timika Melaju ke Babak Selanjutnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:27 WIT

Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818

Berita Terbaru