INTAN JAYA — Prosesi penyerahan diri lima orang yang dinyatakan sebagai mantan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Intan Jaya pada Jumat (12/12/2025) memunculkan pertarungan narasi antara pemerintah dan TPNPB-OPM.
Pemerintah menyebut momentum itu sebagai keberhasilan pendekatan humanis aparat keamanan, sementara TPNPB-OPM membantah dan menyatakan bahwa mereka bukan anggota aktif kelompok tersebut.
Prosesi Penyerahan Diri di Hadapan Pejabat Daerah
Acara yang digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Intan Jaya dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa; Danrem 173/PVB Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda; Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare; serta Bupati Intan Jaya Aner Maiseni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan pejabat, tokoh gereja, tokoh adat, dan ratusan warga, kelima orang itu membacakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menyanyikan Indonesia Raya, dan mencium bendera Merah Putih.
Bupati Aner Maiseni menyebut peristiwa tersebut sebagai buah dari proses panjang yang melibatkan pemerintah daerah dan aparat keamanan.
“Puji Tuhan, hari ini lima saudara kita bersedia kembali bergabung di NKRI. Ini buah dari kerja sama pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh gereja, tokoh adat, dan seluruh masyarakat yang terus mendukung upaya perdamaian,” ujarnya, dikutip dari Metrotvnews.com.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah meminta aparat menghapus nama kelima orang itu dari daftar pencarian orang dan mengangkat mereka sebagai anggota Satpol PP.
Gubernur Meki Nawipa menyatakan bahwa langkah ini merupakan sinyal positif bagi masa depan Papua.
“Ikrar ini bukti bahwa masa depan Papua akan lebih baik jika kita bersatu dalam NKRI,” kata Meki, dikutip dari Nusantaraabadinews.com.
Sejumlah pejabat TNI juga menyebut pendekatan sejuk sebagai kunci keberhasilan upaya reintegrasi tersebut.
“Kembalinya lima saudara kita ini membuktikan bahwa pendekatan yang sejuk dan membangun adalah cara yang efektif,” ujar Dansatgas Yonif 500/Sikatan, Letkol Inf Danang Rahmayanto.
“TNI hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat bahwa NKRI tidak akan meninggalkan mereka.”
Salah satu dari mereka, Fransiskus Japugau, menyampaikan alasan bergabung kembali ke NKRI.
“Kami menyadari bahwa kekerasan tidak membawa kami ke mana-mana. Kami ingin kembali hidup damai, membesarkan anak-anak, dan membangun tanah Papua bersama pemerintah Indonesia,” ujarnya.
TPNPB-OPM Bantah: “Mereka Bukan Anggota Kami”
Namun, narasi pemerintah langsung dibantah oleh TPNPB-OPM melalui siaran pers yang dirilis sehari setelah acara tersebut.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan bahwa kelima orang itu bukan anggota aktif TPNPB.
Menurutnya, dua di antaranya adalah warga sipil, sementara tiga lainnya merupakan mantan anggota yang sudah lama tidak aktif.
“Lima anggota TPNPB yang telah menyerahkan diri kepada Pemerintah Indonesia adalah tidak benar… karena lima orang yang telah menyerahkan diri adalah dua orang warga sipil dan tiga anggota TPNPB yang sudah tidak aktif sejak lama,” kata Sebby.
Ia menyebut dua nama—Januarius Sani (Batik Biru) dan Joetim Abugau (Batik Hijau)—sebagai eks anggota yang sudah lepas dari struktur TPNPB.
TPNPB menilai penggunaan istilah “penyerahan diri anggota KKB” tidak sesuai fakta.
“Sehingga ke lima orang tersebut keluar dari pasukan TPNPB dan menyerahkan diri kepada Pemerintah Indonesia adalah keliru karena mereka benar-benar bukan bagian dari anggota TPNPB,” lanjut pernyataan itu.
Kelompok tersebut bahkan meminta aparat menghentikan apa yang mereka sebut sebagai penyebaran informasi keliru terkait penyerahan diri.
“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengimbau kepada aparat militer Indonesia untuk hentikan sebar hoax terkait kembalinya lima orang anggota kepada Pemerintah Indonesia,” ujar Sebby.
Ia juga mengingatkan warga sipil agar tidak membuat klaim penyerahan diri yang mengatasnamakan TPNPB.
Pertarungan Narasi di Tengah Konflik Berkepanjangan
Perbedaan klaim antara pemerintah dan TPNPB menunjukkan bahwa penyerahan diri semacam ini tetap menjadi isu sensitif di Papua.
Pemerintah memposisikan momentum tersebut sebagai bukti keberhasilan pendekatan persuasif, sementara TPNPB melihatnya sebagai upaya propaganda untuk menggembosi dukungan terhadap mereka.
Sejauh ini tidak ada verifikasi independen mengenai status sebenarnya dari kelima orang itu—apakah mereka eks kombatan atau warga sipil.










