MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyerahkan sejumlah barang hibah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika pada Rabu (25/2/2026).
Hibah tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan diterima oleh Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, di Kantor BPKAD Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah.
Pemberian hibah ini dimaksudkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Mimika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan tiga naskah perjanjian hibah daerah yang ditandatangani kedua pihak, diketahui total anggaran yang dikucurkan demi hibah ini senilai Rp1 miliar lebih.
Adapun rinciannya, Rp165 juta untuk penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor berupa peralatan video conference dua unit, AC 2PK dua unit, TV Smart satu unit, dan laptop satu unit.
Kemudian Rp480 juta untuk pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor atau bangunan lainnya berupa platinum LED videotron indoor P2.5 magnustek ukuran 192 x 384 cm.
Selanjutnya Rp365.899.900,- untuk pengadaan kendaraan operasional atau lapangan berupa satu unit mobil dinas merk Toyota type All NewVelos 1.5 Q CVT keluaran tahun 2025.
Di luar daripada itu, berdasarkan informasi yang diperoleh saat kegiatan serah terima berlangsung, Dinas PUPR Kabupaten Mimika pun turut menyerahkan 2 unit rumah dinas kepada Kejari Mimika.









