MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, resmi menjalin kesepakatan dengan Universitas Papua (Unipa) Manokwari untuk mendampingi sejumlah program prioritas daerah.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga kajian hukum masyarakat adat.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menjelaskan bahwa kehadirannya dalam agenda di Jayapura tersebut adalah untuk mewakili jajaran eksekutif Mimika secara resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin di Jayapura itu saya cuma hadir saja untuk menyaksikan penandatanganan. Hari itu kan Pak Bupati tanda tangan, Rektor Unipa tidak tanda tangan. Jadi saya hadir mewakili pemerintah dalam penandatanganan itu, pertama,” kata Emanuel di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin, 20 Juli 2026.
Emanuel memaparkan, ruang lingkup kemitraan dengan perguruan tinggi ini terhitung luas. Unipa nantinya bertindak sebagai pemberi asistensi, kajian ilmiah, dan pendampingan strategis terhadap program-program yang digulirkan oleh pemerintah daerah setempat.
Meskipun menyentuh banyak sektor fundamental, program yang sudah menyentuh tahapan implementasi nyata saat ini baru berfokus pada pemetaan masyarakat hukum adat di Mimika.
Tim dari Unipa dijadwalkan bakal segera mempresentasikan hasil kajian awal mereka dalam waktu dekat.
Kemitraan strategis ini rupanya bukan barang baru. Menurut Emanuel, rekam jejak kolaborasi antara Pemkab Mimika dan Unipa telah terjalin sejak lama, salah satunya dalam penyusunan naskah akademik terkait wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).
“Jadi itu… sebetulnya kerja sama ini sudah lama. Sudah lama dilakukan oleh Unipa dengan apa namanya… dengan Pemda Mimika,” imbuhnya.
Selain urusan wilayah adat dan DOB, salah satu poin krusial yang tengah digodok dalam payung kemitraan ini adalah penyusunan konsep program pendidikan terpadu, yakni Sekolah Sepanjang Hari (SSH) yang direncanakan berlokasi di wilayah Kokonao.
Kendati demikian, Emanuel mengakui detail teknis dan durasi kontrak secara menyeluruh dari naskah kerja sama tersebut masih memerlukan pembahasan lanjutan di tingkat dinas teknis karena sifatnya yang masih berupa nota kesepahaman makro.
Langkah serupa, menurut dia, sebelumnya juga telah diterapkan Pemkab Mimika dengan institusi lain seperti Universitas Cenderawasih (Uncen).







