MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam waktu dekat akan melakukan penataan ulang birokrasi guna memastikan kesesuaian antara jabatan dan kepangkatan, sesuai regulasi yang berlaku.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (19/5/2025).
Ia menyoroti masih terdapat banyak ketidaksesuaian antara jabatan struktural dengan golongan pegawai yang mendudukinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih ditemukan pegawai dengan golongan rendah, seperti II D, yang menduduki jabatan lebih tinggi dibandingkan pegawai bergolongan III A atau III B. Situasi ini tidak hanya menghambat proses kenaikan pangkat, tapi juga merugikan bawahan yang seharusnya lebih berhak,” ujarnya.
Emanuel menekankan bahwa kepangkatan adalah dasar utama dalam penentuan jabatan dan jenjang karier.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh ASN untuk tidak merasa nyaman hanya karena sudah berada dalam suatu jabatan.
“Jabatan itu sifatnya sementara. Yang lebih penting adalah bagaimana golongan dan kepangkatan Anda berkembang hingga masa pensiun,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Mimika akan mengembalikan struktur birokrasi ke posisi yang sesuai dengan ketentuan.
Emanuel menegaskan, pegawai harus siap menerima rotasi jabatan apabila tidak sesuai dengan golongan yang dimiliki.
“Prioritaskan kenaikan golongan. Jangan merasa aman hanya karena sudah punya jabatan. Golongan akan menentukan apakah Anda layak atau tidak menduduki posisi tertentu,” tutupnya.









