MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tahun 2023, di Ballroom Hotel Horison Ultima, Mimika, Papua Tengah, Senin (4/11/2023).
Kegiatan ini digelar dengan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI), Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), serta Tenaga Ahli Keuangan Negara Universitas Respati Indonesia.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono, menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyatukan pemahaman tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemkab Mimika guna meningkatkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara kredibel berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“(Ini) sebagai bentuk keseriusan Pemkab Mimika dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kredibel,” tutur Bambang saat membacakan laporan panitia.
Sementara Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan pengadaan barang dan jasa mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah khususnya dalam peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian daerah.
John mengatakan, pengadaan barang dan pemerintah tidak hanya sekadar mencari harga yang termurah dari penyedia.
Namun, tujuannya adalah menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan (value for money) yang diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, dan biaya, di mana setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang dan jasa.
Ia melanjutkan, dalam rangka mewujudkan value for money, dibutuhkan pelaku pengadaan yang profesional, berkualitas, dan berkompeten dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa.
“Aparatur pengelola pengadaan haruslah orang-orang yang mempunyai kemampuan profesi,” tegasnya.
John menyebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan.
Untuk itu, proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan prinsip transparansi, adil, dan tidak diskriminatif, yang mana hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dengwn baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya bagi masyarakat.
Joh menilai, perlu adanya komitmen yang sungguh-sungguh dari semua pelaku pengadaan dalam mewujudkan pengadaan yang kredibel dengan menghindari berbagai potensi penyimpangan khususnya yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
John juga mengimbau kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta menjadi bekal dalam melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab atas pekerjaan dan jabatan.
“Saya berharap forum pengadaan barang dan jasa ini dapat meningkatkan pemahaman kita serta menyebarkan persepsi pengadaan barang dan jasa bagi seluruh pelaku pengadaan dan sekaligus sebagai kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2024,” imbuhnya.