Penataan Birokrasi Lingkup Pemkab Mimika Menunggu Persetujuan Mendagri

Ahmad

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong, mengungkapkan adanya rencana untuk penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Emanuel menjelaskan, saat ini jika harus mengacu pada aturan maka 6 bulan setelah dilantik barulah pemimpin suatu daerah dapat melakukan rolling.

Namun, jika mendesak dapat dilakukan dengan adanya persetujuan dari Meneteri Dalam Negeti (Mendagri) Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk waktu kita belum bisa memastikan kapan kita lakukan karena ini berkaitan dengan regulasi, kemudian harus ada persetujuan juga dari Mendagri,” kata Emanuel kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Pemkab Mimika Bakal Tertibkan Mobil Plat Merah yang Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

“Aturannya adalah setelah kami dilantik 6 baru bisa ada rolling. Kami berdua baru dua bulan jadi dalam dua bulan ini belum bisa melakukan mutasi kecuali menggantikan yang tidak ada, misalnya ada yang keluar, ada yang pensiun atau ada yang meninggal baru bupati punya kewenangan untuk menggantikan posisi itu. Dalam situasi normal, belum bisa,” katanya menambahkan.

Emanuel mengatakan bahwa saat ini Bupati Johannes Rettob sedang mengupayakan agar dalam waktu dekat dapat dilakukan rolling mengingat saat ini ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika yang belum dan tidak memiliki pimpinan.

Baca Juga :  Taat Hukum, Bupati Mimika Penuhi Panggilan Jaksa KPK di PN Jakarta Pusat

Seperti halnya posisi jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang kini kosong pasca berpulangnya mendiang Stepinus Marandof.

“Berkaitan dengan itu, kita sedang mengupayakan, Pak Bupati sedang mengupayakan supaya dalam waktu dekat, kalau itu dianggap emergency dan perlu kita lakukan, maka kita lakukan. Tapi harus ada persetujuan dulu dari Mendagri,” ujar Emanuel.

Emanuel Kemong mengatakan bahwa dalam rangka penataan birokrasi lingkup Pemkab Mimika ini, ada pihak ketiga yang dilibatkan untuk melakukan analisa.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya
Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah
Selain Mobil dan Peralatan Kantor, Pemkab Mimika Hibahkan 2 Rumah Dinas untuk Kejari
Menkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka
Pemkab Mimika Beri Hibah ke Kejari Mimika, Total Rp1 Miliar Lebih
Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Mimika Bentuk Tim Penegasan Hak Ulayat
Status PNS dan PPPK di KTP Disatukan Jadi ASN, Ini Penjelasan Disdukcapil Mimika
DP3AP2KB Mimika Siap Dampingi Keluarga Bocah 10 Tahun yang Meninggal Gantung Diri

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:59 WIT

Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:38 WIT

Selain Mobil dan Peralatan Kantor, Pemkab Mimika Hibahkan 2 Rumah Dinas untuk Kejari

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:19 WIT

Menkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:15 WIT

Pemkab Mimika Beri Hibah ke Kejari Mimika, Total Rp1 Miliar Lebih

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:56 WIT

Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Mimika Bentuk Tim Penegasan Hak Ulayat

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT