Timika – Sejumlah honorer di Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan verifikasi ulang nama-nama honorer yang masuk dalam pengangkatan K2 formasi 600.
Para honorer yang tergabung dalam Solidaritas Honorer Kabupaten Mimika itu menilai pengangkatan K2 formasi 600 cacat hukum lantaran tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pengangkatan K2 ini diutamakan kepada honorer yang sudah mengabdi di atas 5 tahun. Tapi faktanya malah honorer yang baru mengabdi 1 tahun, bahkan ada yang baru 3 bulan kerja sebagai honorer yang diakomodir,” Keluh Kevin Nanlohy, Koordinator Solidaritas Honorer Kabupaten Mimika, Senin (27/6/2022) di Kantor Pusat Pemerintahan SP3.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lebih parahnya ada yang tinggal saja di kampung dan tidak pernah terlihat batang hidungnya tiba-tiba namanya masuk dalam pengangkatan K2,” imbuhnya.
Kevin mengungkapkan ada beberapa honorer yang telah mengabdi di atas 5 tahun dan pernah menandatangani SK pengangkatan di atas meterai, tapi anehnya mereka tidak diakomodir dan malah digantikan dengan honorer yang tidak jelas asal usulnya.
“Saya dengan beberapa teman- teman yang sudah tanda tangan SK pengangkatan di atas meterai itu ternyata tidak diakomodir. Kami dipanggil untuk tanda tangan ini, ada yang dipanggil tanda tangan di atas mobil, ada yang dipanggil ke kantor Bupati jam 12 malam, tapi setelah cek di BKD semua sudah diganti dengan nama siluman,” jelas Kevin dengan kesal.
Menurutnya, banyak honorer siluman yang diakomodir pada pengangkatan K2 formasi 600 itu karena adanya unsur nepotisme.
“Siluman itu karena keluarganya pejabat di lingkungan Pemkab Mimika, karena berlatar keluarga pejabat. Itu yang membuat kita semangat untuk bersuara,” tutur Kevin.
Solidaritas Honorer Kabupaten Mimika yang merasa dirugikan ini pun menyatakan boikot tes formasi 600 honorer tahun 2022 karena cacat aturan.
Mereka juga menuntut agar dilakukan verifikasi ulang data base 600 tenaga honorer yang telah ditetapkan serta mengembalikan nama- nama honorer yang telah menandatangani SK.