MIMIKA – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur udara digagalkan aparat keamanan. Dua paket sabu berhasil diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, saat hendak dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Senin (19/1/2026) pagi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP yang mencurigai sebuah paket titipan di Hanggar Perintis Bandara Mozes Kilangin Timika, Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru. Paket tersebut dikemas dalam karton coklat dan dilakban putih.
Kecurigaan itu kemudian dilaporkan kepada petugas pengamanan bandara dari Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk dilakukan pemeriksaan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah paket dibuka bersama petugas, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona.
Menurut Iptu Hempy, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, paket sabu tersebut diketahui dikirim oleh seseorang berinisial I yang hingga kini masih berstatus OTK (orang tidak dikenal), dengan tujuan pengiriman ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Dalam rangka pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, petugas kemudian melakukan pengiriman terkontrol terhadap paket tersebut ke Ilaga.
“Namun saat pesawat mendarat di Bandara Ilaga, petugas hanya menemukan karton kosong, sementara barang bukti narkotika telah diamankan terlebih dahulu di Lanud YKU untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Iptu Hempy menegaskan, Polri berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Papua Tengah, termasuk Kabupaten Mimika, yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang terlarang.
“Polres Mimika juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan pihak maskapai yang telah menunjukkan kepedulian terhadap upaya pencegahan peredaran narkotika,” pungkasnya.










