Plt Bupati Mimika Minta ASN Segera Laporkan LHKPN

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah.

MIMIKA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta para ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika untuk segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kepada semua pejabat, baik pejabat struktural maupun fungsional, supaya segera melaporkan LHKPN,” tegas Plt Bupati John saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (20/3/2023).

John menegaskan batas akhir pelaporan LHKPN adalah tanggal 31 Maret 2023. Oleh karena itu, diharapkan keseriusan dari para ASN wajib lapor untuk secepatnya menyelesaikan LHKPN.

“Saya berharap kita serius dalam menangani ini, inspektorat betul-betul mendampinginya untuk pelaksanaan ini. Saya berharap satu minggu ini selesai,” tandasnya.

Sebagai informasi, jumlah keseluruhan pejabat wajib lapor LHKPN di Kabupaten Mimika sebanyak 199 ASN, yang mana terdiri dari pejabat eselon II dan eselon III.

Sementara itu, berdasarkan data pada Senin (13/3/2023) lalu, tercatat baru 91 pejabat ASN yang telah melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga :  Besok Johannes Rettob Diaktifkan Kembali Sebagai Wabup Mimika

Di luar dari pada itu, John juga memberitahukan bahwa mulai minggu ini, Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) akan melaksanakan pemeriksaan terperinci.

“Itu merupakan tindak lanjut dari apa yang mereka dapati dalam pemeriksaan pendahuluan kemarin. Jadi, saya berharap semua siap,” tuturnya.

“Saya juga berharap kita semangat kembali. Mari kita tetap bekerja untuk melayani masyarakat. Mulai hari ini dan seterusnya, kita terus melaksanakan proses ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT