TIMIKA – Setelah Bupati Mimika Eltinus Omaleng “berhalangan”, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kemudian menunjuk Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika.
Penunjukkan itu berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.91/5566/SJ tanggal 16 September 2022 perihal Penugasan Wakil Bupati Mimika Selaku Pelaksana Tugas Bupati Mimika.
Mendapat tugas sebagai Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mulai menata kembali tata Pemerintahan Kabupaten Mimika yang baik dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Plt Bupati Mimika itu mengaku stres melihat tata Pemerintahan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang sangat amburadul.
“Sementara kita tata kembali tata pemerintahan secara internal. Untuk tata kembali ini, kita stres karena selama ini sangat amburadul. Makanya mau tata kembali, baru lihat satu OPD saja langsung stres,” ujarnya saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (03/10/2022).
Pada kesempatan itu, ia juga meminta seluruh OPD di Mimika untuk meningkatkan kinerja dan mengejar pekerjaan-pekerjaan yang tertinggal mengingat seluruh kegiatan fisik serta serapan anggaran masih minim.
John mengatakan realisasi kegiatan fisik tahun 2022 baru mencapai 55 persen, sedangkan serapan anggaran baru mencapai 37 persen. Sementara waktu sudah mendekati akhir tahun 2022.
“Kejar dan selesaikan apa yang menjadi tanggung jawab,” tegasnya.