Plt Bupati Mimika Stres Tata Ulang OPD yang Amburadul

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

i

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

TIMIKA – Setelah Bupati Mimika Eltinus Omaleng “berhalangan”, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kemudian menunjuk Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika.

Penunjukkan itu berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.91/5566/SJ tanggal 16 September 2022 perihal Penugasan Wakil Bupati Mimika Selaku Pelaksana Tugas Bupati Mimika.

Mendapat tugas sebagai Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mulai menata kembali tata Pemerintahan Kabupaten Mimika yang baik dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Disparbudpora Mimika Umumkan Pemenang Lomba Cerita Visual, Kuala Kencana Squad Juara I

Plt Bupati Mimika itu mengaku stres melihat tata Pemerintahan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang sangat amburadul.

“Sementara kita tata kembali tata pemerintahan secara internal. Untuk tata kembali ini, kita stres karena selama ini sangat amburadul. Makanya mau tata kembali, baru lihat satu OPD saja langsung stres,” ujarnya saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (03/10/2022).

Baca Juga :  BPBD Mimika Sampaikan Dukacita atas Berpulangnya Dua Korban Insiden Wet Muck GBC

Pada kesempatan itu, ia juga meminta seluruh OPD di Mimika untuk meningkatkan kinerja dan mengejar pekerjaan-pekerjaan yang tertinggal mengingat seluruh kegiatan fisik serta serapan anggaran masih minim.

John mengatakan realisasi kegiatan fisik tahun 2022 baru mencapai 55 persen, sedangkan serapan anggaran baru mencapai 37 persen. Sementara waktu sudah mendekati akhir tahun 2022.

“Kejar dan selesaikan apa yang menjadi tanggung jawab,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini
Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah
Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua
Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat
Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak
Target Tak Tercapai, Serapan Anggaran Mimika 2025 di Bawah 80 Persen
Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:19 WIT

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:02 WIT

Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:49 WIT

Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:25 WIT

Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:01 WIT

Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat

Berita Terbaru

Ilustrasi peningkatan kasus campak di Mimika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by OpenAI)

Kesehatan

Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Tetapkan KLB

Selasa, 20 Jan 2026 - 23:58 WIT

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT