MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru melakukan penggerebekan tempat jual minuman keras (miras) lokal jenis sopi di Kelurahan Kamoro Jaya, Sp1, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIT.
Giat penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, SIK bersama personil piket jaga.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial LR merupakan seorang perempuan (IRT) dan kedua pelaku lainnya berinisial PG alias Tibo dan ER.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, setelah ditangkap, ketiga pelaku langsung dibawa ke Kantor Polsek Mimika Baru untuk dimintai keterangan.
Saat dilakukan pemeriksaan di kantor Polsek Mimika Baru, masing-masing pelaku mengakui menjajakan dagangannya berupa miras lokal jenis sopi di wilayah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1 sejak November 2024.
“Para pelaku juga mengungkapkan dalam mendapatkan minuman keras lokal jenis sopi tersebut dari wilayah Dobo dan wilayah Kabupaten Maumere melalui transportasi kapal laut yang dijemput langsung di pelabuhan Pomako Timika,” jelas Kapolsek dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Selasa (22/4/2025).
Saat ini para pelaku bersama barang bukti diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru sambil menunggu pengembangan di lapangan dan proses lebih lanjut.
“Kami tetap akan lakukan pengembangan lanjutan dilapangan guna mengungkap para pelaku lainnya serta akan melakukan proses lebih lanjut sebagai bentuk efek jera dan gambaran edukasi bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.
Disamping itu, Kapolsek menyebutkan bahwa upaya yang dilakukan ini sebagai langkah awal menekan maraknya penjualan minuman keras lokal jenis sopi diwilayahnya.
Kapolsek menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mimika Baru yang aman dan kondusif.
“Hal ini kami lakukan sebagai langkah awal menekan ancaman gangguan Kamtibmas khususnya terkait maraknya penjualan minuman keras lokal jenis sopi di wilkum Polsek Mimika Baru,” ungkap Kapolsek.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya serupa guna meminimalisir hal-hal yang diakibatkan dari konsumsi miras lokal mengingat imbas atau efek yang ditimbulkan sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.