MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) lokal jenis sopi sebanyak 1.324 liter, Kamis (10/8/2023).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Timika, Papua Tengah.
Kompol Hermanto dalam penjelasannya menyampaikan bahwa sebagian besar barang bukti yang ada merupakan miras lokal yang dibawa dari luar untuk diperdagangkan di Mimika.
“Untuk lokasi TKP-nya ada di Pelabuhan Poumako, SP4, Budi Utomo dan Gorong-gorong di Kabupaten Mimika,” ujar Hermanto.
Dikatakan bahwa selain miras lokal sopi, terdapat juga minuman beralkohol buatan pabrik sebanyak 3 botol dengan merk Bintang.
Kompol Hermanto menyebut rata-rata miras lokal tersebut segaja dibawa oleh ibu-ibu sebagai salah satu modus untuk tidak diperiksa petugas.
“Rata-rata biasanya ibu-ibu yang bawa karena mungkin berpikiran bahwa kalau wanita jarang diperiksa sehingga mereka memanfaatkan ibu-ibu untuk membawa barang-barang ini. Ada yang pakai bungkusan plastik sampai dengan jerigen-jerigen ini,” jelas dia.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ada satu pun pelaku pembawa miras lokal yahh ditahan untik diproses.
“Jadi, untuk minuman lokal yang diamankan dari Polsek Pelabuhan Poumako, sampai hari ini, barang bukti yang terakhir ini belum ada tersangka yang kita tangkap,” ungkapnya.
Hal itu, jelas Hermanto, dikarenakan jumlah barang bukti yang dibawa oleh pelaku tidak begitu banyak. Oleh sebab itu, para pelaku hanya dibuatkan surat pernyataan.
“Jumlah yang ada saat ini hasil dari sweeping selama 10 bulan terakhir. Jadi, kadang kita dapat satu orang cuma 10 liter. Kalau cuma 10 liter, baru kita proses sampai ke Jayapura kan butuh biaya yang lebih besar,” terangnya.
Meski demikian, lanjut Hermanto, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, baik dari TNI-Polri maupun beacukai untuk tetap melakukan sweeping demi menjaga penyelundupan miras ilegal dan narkotika ke Kabupaten Mimika.
“Mau itu jenis ganja sabu sampai dengan miras lokal pun kita selalu melakukan sweeping,” pungkasnya.