Polres Mimika Musnakan Ribuan Liter Miras Lokal Sopi

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mimika musnahkan barang bukti ribuan liter miras lokal di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Timika, Papua Tengah, Kamis (10/8/2023).

i

Polres Mimika musnahkan barang bukti ribuan liter miras lokal di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Timika, Papua Tengah, Kamis (10/8/2023).

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) lokal jenis sopi sebanyak 1.324 liter, Kamis (10/8/2023).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Timika, Papua Tengah.

Kompol Hermanto dalam penjelasannya menyampaikan bahwa sebagian besar barang bukti yang ada merupakan miras lokal yang dibawa dari luar untuk diperdagangkan di Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk lokasi TKP-nya ada di Pelabuhan Poumako, SP4, Budi Utomo dan Gorong-gorong di Kabupaten Mimika,” ujar Hermanto.

Dikatakan bahwa selain miras lokal sopi, terdapat juga minuman beralkohol buatan pabrik sebanyak 3 botol dengan merk Bintang.

Baca Juga :  Mimika Perlu Berbangga, TIFA Promosikan Seni Budaya dan Bantu UMKM

Kompol Hermanto menyebut rata-rata miras lokal tersebut segaja dibawa oleh ibu-ibu sebagai salah satu modus untuk tidak diperiksa petugas.

“Rata-rata biasanya ibu-ibu yang bawa karena mungkin berpikiran bahwa kalau wanita jarang diperiksa sehingga mereka memanfaatkan ibu-ibu untuk membawa barang-barang ini. Ada yang pakai bungkusan plastik sampai dengan jerigen-jerigen ini,” jelas dia.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ada satu pun pelaku pembawa miras lokal yahh ditahan untik diproses.

“Jadi, untuk minuman lokal yang diamankan dari Polsek Pelabuhan Poumako, sampai hari ini, barang bukti yang terakhir ini belum ada tersangka yang kita tangkap,” ungkapnya.

Hal itu, jelas Hermanto, dikarenakan jumlah barang bukti yang dibawa oleh pelaku tidak begitu banyak. Oleh sebab itu, para pelaku hanya dibuatkan surat pernyataan.

Baca Juga :  Aktivis dan Tokoh Perempuan Tolak Keputusan Pansel DPRK Otsus di Mimika

“Jumlah yang ada saat ini hasil dari sweeping selama 10 bulan terakhir. Jadi, kadang kita dapat satu orang cuma 10 liter. Kalau cuma 10 liter, baru kita proses sampai ke Jayapura kan butuh biaya yang lebih besar,” terangnya.

Meski demikian, lanjut Hermanto, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, baik dari TNI-Polri maupun beacukai untuk tetap melakukan sweeping demi menjaga penyelundupan miras ilegal dan narkotika ke Kabupaten Mimika.

“Mau itu jenis ganja sabu sampai dengan miras lokal pun kita selalu melakukan sweeping,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika
Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar
Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya
2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen
Perubahan Iklim, Salju Abadi Kebanggaan Papua Bakal Hilang di 2026?
Patah Panah, Perang Saudara di Mimika Berakhir Damai
Dua Kelompok Warga Bertikai di Jalan Baru Timika Sepakat Tak Lanjut Perang
Seorang Guru Tewas Ditembak di Ilaga Puncak Papua Tengah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:40 WIT

Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:43 WIT

Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar

Minggu, 5 Januari 2025 - 03:56 WIT

Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:54 WIT

2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:06 WIT

Perubahan Iklim, Salju Abadi Kebanggaan Papua Bakal Hilang di 2026?

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT