MIMIKA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, meresmikan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Dira Cartenz tingkat IV di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu (2/3/2024) yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Peresmian rumah sakit Dira Cartenz itu Kapolda Papua didampingi Kapusdokkes Polri, Irjen Pol dr. Asep Hendradiana, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Silvanus Sumule dan sejumlah petinggi Polri dan TNI.
Kapolda dalam keterangannya mengatakan, RS Bhayangkara Dira Cartenz merupakan rumah sakit Polri kedua yang dibangun di tanah Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan rumah sakit Polri kedua yang dibangun di Mimika. Rumah sakit Polri pertama dibangun di Jayapura,” kata Kapolda Mathius kepada awak media usai peresmian dan peninjauan fasilitas RS Dira Cartenz.
Dia menyebut, RS Dira Cartenz ini nantinya akan menjadi rumah sakit rujukan bagi beberapa wilayah di Papua Tengah dan Papua Pegunungan. RS ini pun tidak hanya melayani keluarga besar Polri tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum.
“Intinya rumah sakit ini untuk melayani keluarga besar Polri dan masyarakat secara umum,” tandas Kapolda
Menurutnya, pelayanan kesehatan di Papua Tengah perlu digarap bersama dan RS Dira Cartenz hadir untuk menjawab itu agar pelayanan kesehatan semakin meluas dan semakin dirasakan masyarakat.
Dia menambahkan, pihaknya bakal mengupayakan agar sesegera mungkin rumah sakit ini dioperasikan dengan menyiapkan fasilitas juga sumber daya manusia (SDM).
Terkait SDM, dalam hal ini tenaga medis dan dokter spesialis, lanjut Kapolda, sudah dikomunikasi dengan Kapusdokkes Polri dan akan dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika untuk memenuhi sesuai kebutuhan.
“Tenaga medis dan dokter spesialis kita berusaha untuk mencukupi. Kami sudah mengambil langkah untuk menginisiasi supaya rumah sakit segera dioperasikan,” terang Kapolda.
Sementara Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah mendorong agar RS Dira Cartenz segera memiliki izin operasional, terakreditasi, memiliki tipe, dan terintegrasi di Kementerian Kesehatan.
“Kami mendorong agar rumah sakit ini segera memenuhi empat kriteria di atas. Jika ini sudah terealisasi maka kami segera dorong untuk bekerja sama khususnya Kartu Otsus Sehat dan BPJS Kesehatan sehingga ketika ada persoalan terhadap masyarakat OAP, bisa langsung dilayani,” terang Kadis Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Sumule.