Retribusi Pasar Sentral Timika Baru Terkumpul Setengah, Disperindag Optimistis Bisa Kejar Target

Ahmad

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas retribusi Disperindag Kabupaten Mimika sedang melayani seorang pengemudi saat akan bergegas meninggalkan portal keluar di Pasar Sentral Timika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Petugas retribusi Disperindag Kabupaten Mimika sedang melayani seorang pengemudi saat akan bergegas meninggalkan portal keluar di Pasar Sentral Timika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Realisasi penarikan retribusi di Pasar Sentral Timika (PST) hingga awal Agustus 2025 masih jalan di tempat. Dari total target sebesar Rp2 miliar, capaian baru menyentuh hampir 50 persen.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menyebut salah satu penyebabnya adalah rendahnya tingkat kepatuhan pedagang dalam membayar retribusi.

“Iya, masih banyaknya para pedagang-pedagang kita di pasar yang belum patuh terhadap pembayaran retribusi tersebut,” kata Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa, kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bukan hanya pedagang yang dianggap lalai. Di lapangan, persoalan lain ikut memperlambat laju pendapatan. Pantauan Galeri Papua pada siang hari yang sama di pintu keluar Pasar Sentral Timika, menunjukkan sejumlah pengemudi dan pengendara meninggalkan area pasar tanpa membayar karcis retribusi. Hanya segelintir yang berhenti dan membayar kepada petugas di portal keluar.

Baca Juga :  Meraba Misi Digitalisasi Dukcapil Mimika Menuju Integrasi Satu Data

Situasi ini menandakan lemahnya pengawasan, sekaligus potensi kebocoran pendapatan yang semestinya bisa menambah pundi-pundi daerah.

Tiga Sumber Retribusi

Tahun ini, Disperindag hanya mengelola tiga jenis retribusi di Pasar Sentral Timika: pelayanan sampah, pelayanan pasar, dan retribusi khusus parkir.

Masing-masing ditargetkan menyumbang pendapatan sebesar Rp100 juta, Rp600 juta, dan Rp605.475.000.

Total dari ketiganya, pemerintah daerah menargetkan pemasukan Rp2 miliar sepanjang 2025.

Baca Juga :  Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Namun, hingga awal Agustus, realisasinya baru sekitar Rp970 juta—belum separuh dari target.

“Untuk sampai saat ini belum sampai 50 persen. Yang tercapai saat ini baru Rp970-an juta,” ujar Petrus.

Kejar Target di Tengah Ketidakpastian

Meski begitu, Disperindag tetap optimistis bisa mengejar target. Strategi penertiban pedagang serta pengawasan di pintu masuk dan keluar pasar diklaim akan ditingkatkan. Namun, tanpa penegakan disiplin dan sistem kontrol yang lebih ketat, harapan itu bisa tinggal angan.

Sementara waktu terus berjalan, Pemerintah Kabupaten Mimika dihadapkan pada pekerjaan rumah besar: memastikan bahwa potensi pendapatan daerah tak menguap begitu saja di balik ketidakpatuhan dan lemahnya pengawasan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIT

Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan

Berita Terbaru