Satgas ODC Serahkan Yuni Enumbi dan Barang Bukti Ratusan Amunisi ke Kejari Jayapura

Endy Langobelen

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan tersangka Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura dalam proses Tahap II. (Foto: Istimewa/Satgas Humas ODC)

Penyerahan tersangka Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura dalam proses Tahap II. (Foto: Istimewa/Satgas Humas ODC)

JAYAPURA — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum di Papua. Pada Jumat (16/5/2025), Subsatgas Investigasi yang dipimpin IPTU Kamaruddin menyerahkan tersangka Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura dalam proses Tahap II.

Penyerahan dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Papua menyatakan berkas perkara tersangka lengkap (P-21), sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: B-1124/R.1.4/Eku.1/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025.

Tersangka diserahkan bersama 36 item barang bukti, antara lain dua pucuk senjata laras panjang jenis SS1, empat pistol G2 Combat, satu senapan angin PCP, ratusan butir amunisi berbagai kaliber, satu unit mobil Toyota Hilux, uang tunai ratusan juta rupiah, serta dokumen rekening bank atas nama tersangka.

“Penyerahan ini merupakan bukti nyata komitmen Satgas Ops Damai Cartenz dalam menindak pelaku kriminal bersenjata yang meresahkan keamanan di Papua. Kami terus bersinergi dengan Kejaksaan untuk memastikan proses peradilan berjalan secara profesional,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Dalam proses tahap II tersebut, turut hadir dua jaksa penuntut umum, Ahmad Kobarubun, S.H. dan Rusda Sinaga, S.H., yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan verifikasi barang bukti.

Yuni Enumbi dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal.

Baca Juga :  Belasan Korban Kontak Tembak di Intan Jaya, OPM atau Sipil?

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal yang berkaitan dengan senjata api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tidak terlibat dalam peredaran senpi ilegal. Bersama kita wujudkan Papua yang damai dan aman. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan kriminal bersenjata demi menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua. Pendekatan profesional dan humanis akan terus dikedepankan dalam setiap tindakan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama
Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika
Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika
Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIT

Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35 WIT

Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Berita Terbaru

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo saat diwawancarai di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Siaga, Membaca Arah Baru Tertib Adminduk di Mimika

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:56 WIT

Foto bersama pada pembukaan kegiatan sosialisasi di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:34 WIT