Selain Mobil dan Peralatan Kantor, Pemkab Mimika Hibahkan 2 Rumah Dinas untuk Kejari

Ahmad

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana apel di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mimika. (Foto: Google.com/Indirwan Cwg)

Suasana apel di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mimika. (Foto: Google.com/Indirwan Cwg)

MIMIKA – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam mendukung penguatan sarana penegakan hukum kembali ditegaskan. Selain menghibahkan kendaraan dinas dan peralatan kantor, Pemkab Mimika juga membangun dan segera menghibahkan dua unit rumah dinas untuk instansi vertikal Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Dua rumah dinas yang dibangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika itu berlokasi di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah. Proyek tersebut telah rampung 100 persen dan kini memasuki tahapan administrasi hibah aset.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Boni Bonsafsio, menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunannya telah selesai pada Desember 2025 kemarin dan saat ini statusnya siap untuk ditempati,” ujar Boni kepada jurnalis, Rabu (25/2/2026).

Ia menyebutkan, proyek yang dikerjakan dalam masa kontrak tiga bulan pada satu tahun anggaran itu menelan biaya lebih dari Rp1,5 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Rancang Perda Penanaman Modal untuk Permudah Inverstor Masuk

Meski dibangun menggunakan dana daerah, Boni menegaskan bahwa aset tersebut nantinya tidak akan tercatat sebagai aset tetap pemerintah kabupaten. Proses hibah harus segera dilakukan agar pencatatan administrasi berpindah secara resmi ke pihak Kejaksaan, baik di tingkat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, maupun Kejaksaan Negeri.

“Jadi kita harus hibahkan. Setelah proses hibah selesai, bangunan tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab kami di dalam APBD berjalan,” tegas Boni.

Terkait pemeliharaan maupun renovasi ke depan, ia menambahkan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan sebagai pemilik aset.

“Kecuali jika ada pengajuan lagi dari mereka kepada Bupati, barulah kami menunggu petunjuk selanjutnya, misalnya untuk kebutuhan renovasi,” tambahnya.

Rumah dinas tersebut dibangun di atas lahan milik Kejaksaan yang terletak tepat di samping akses jalan menuju kediaman Ketua DPRK Mimika. Meski belum merinci tipe bangunan, Boni memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi perencanaan.

Langkah ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarinstansi di Kabupaten Mimika, khususnya dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah tersebut.

Baca Juga :  KLHK dan Bappenas Kunjungi PTFI Pantau Reklamasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebelumnya, Pemkab Mimika juga menyerahkan sejumlah barang hibah kepada Kejari Mimika pada Rabu (25/2/2026). Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan diterima Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, di Kantor BPKAD Mimika.

Berdasarkan tiga naskah perjanjian hibah daerah yang ditandatangani kedua pihak, total anggaran yang dikucurkan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Rinciannya, Rp165 juta untuk pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor berupa dua unit video conference, dua unit AC 2 PK, satu unit TV Smart, dan satu unit laptop.

Kemudian Rp480 juta untuk pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor berupa platinum LED videotron indoor P2.5 Magnustek ukuran 192 x 384 sentimeter.

Selanjutnya Rp365.899.900 untuk pengadaan kendaraan operasional berupa satu unit mobil dinas merek Toyota tipe All New Velos 1.5 Q CVT keluaran tahun 2025.

Pemberian hibah tersebut dimaksudkan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Mimika dalam melayani masyarakat serta memperkuat sistem penegakan hukum di Kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi
Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti
Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa
WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran
Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur
Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan
Fasilitas Air Bersih di Pesisir Mimika Banyak Rusak, Pengelolaan Diubah
Musrenbang RKPD, Bupati Mimika: Sektor Pendidikan jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:02 WIT

Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi

Selasa, 7 April 2026 - 22:30 WIT

Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti

Minggu, 5 April 2026 - 04:34 WIT

Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa

Jumat, 3 April 2026 - 23:05 WIT

WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 2 April 2026 - 06:31 WIT

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Berita Terbaru

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, berkomunikasi dengan para pejabat usai apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (13/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pemerintahan

Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi

Senin, 13 Apr 2026 - 15:02 WIT

Salah satu toko penjual plastik di Kabupaten Mimika yang terdampak kenaikan harga bahan baku. Galeripapua/ Kevin Kurni

Ekonomi

Lonjakan Harga Plastik Tekan Usaha di Mimika

Minggu, 12 Apr 2026 - 06:37 WIT

Finalis Duta Bahasa Papua 2026 pada malam puncak pemilihan duta bahasa Papua di Kota Jayapura, Sabtu, 11 April 2026. Galeripapua/Ikbal Asra

Event

Isak-Melani Jadi Wajah Baru Duta Bahasa Papua 2026

Minggu, 12 Apr 2026 - 06:01 WIT