Pemkab Mimika Rancang Perda Penanaman Modal untuk Permudah Inverstor Masuk

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama sesusai pelaksanakan kegiatan Forum Group Discussion di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (10/8/2022).

Foto bersama sesusai pelaksanakan kegiatan Forum Group Discussion di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (10/8/2022).

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Mimika saat ini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) Penanaman Modal.

Hal ini dilakukan dengan tujuan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Mimika.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau mengatakan, Perda tersebut juga akan dijadikan sebagai pedoman Pemkab Mimika dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap setiap perusahaan dan pengusaha-pengusaha di Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abaraham, selama ini banyak investor yang ingin berinvestasi di Mimika. Hanya saja, pihaknya velum memiliki Perda yang mengatur hal tersebut sehingga rencana itu investasi tersebut menjadi terhambat.

Baca Juga :  Dinkes Mimika Segera Realisasikan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kampung Banti

“Maka dari itu, sekarang Perda ini kita godok untuk segera diterbitkan. Perda ini nantinya akan memberikan ruang dan kemudahan kepada investor untuk berinvestasi di Mimika,” jelas Abraham saat diwawancarai sesusai pelaksanakan kegiatan Forum Group Discussion di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (10/8/2022).

Di samping itu, Abraham mengungkapkan bahwa sejauh ini, ada sekitar seribu perusahaan privtisasi di bawah naungan PT Freeport Indonesia yang diketahui tidak pernah melapor kepada pihak Pemkab Mimika.

“Pemerintah Kabupaten Mimika tidak pernah mengetahui kapan mereka masuk dan jenis usahanya apa. Bahkan kami juga tahu dengan pasti mereka bayar pajaknya ke siapa,” ungkap Abraham.

Baca Juga :  Jokowi Minta Masyarakat Tetap Gunakan Masker di Dalam Maupun Luar Ruangan

“Mereka juga tidak pernah izin atau menyampaikan kepada emerintah setempat terkait keberadaan mereka. Selama ini kita hanya dapat bocoran data dari hasil Komunikasi, dan kita pun kesulitan melakukan pengawasan karena kita susah mendapatkan akses masuk ke sana,” imbuhnya.

Sebagai dinas yang bertugas untuk melakukan pengawasan, Abraham menegaskan kepada setiap perusahaan yang beroperasi di Mimika untuk segera melapor dan mengurus perizinannya.

“Karena meskipun dia sudah dapat izin dari Pemerintah Pusat, tapi dia juga harus ada izin dari pemerintah setempat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT