Sering Mencuri, 6 Pelajar di Mimika Ditangkap Polisi

Ahmad

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan polisi terparkir di halaman kantor pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan polisi terparkir di halaman kantor pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika menangkap 6 orang pelajar di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menerangkan, penangkapan terhadap 6 orang remaja yang masing-masing berinisial WEM, APP, JM, MDB, HDR dan JRM ini dikarenakan mereka dilaporkan kerap membobol booth kontainer penjual kartu dan pulsa di kawasan Jalan Hassanudin.

WEM ditangkap pada, Senin 16 September 2024 di jalan Yos Sudarso. MJR ditangkap di jalan Hasannudin. HDR dan MDB ditangkap di komplek Nawaripi dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan APP dan JM ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Selasa (17/9/2024).

Dari informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh anggota kepolisian dari Sat Reskrim Polres Mimika dan mendapatkan bukti visual tentang aksi pencurian para pelaku yang selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga keenam pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Kasus Curat di Toko Karunia Papua Abadi Mimika Naik Tahap II

“Dari hasil pengembangan kita ketahui bahwa ternyata mereka juga tidak hanya membobol (Booth) countainer kartu tapi juga melakukan pencurian kendaraan roda dua,” kata AKP Fajar, saat ditemui, Selasa (17/9/2024).

“Di sini, dapat kita lihat,” imbuhnya sambil menunjukkan barang bukti sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan.

Total, ada 10 unit booth countainer penjual kartu yang berhasil digasak para terduga pelaku dengan cara mematahkan gembok booth countainer menggunakan peralatan seperti kunci inggris.

Barang yang bernilai ekonomis di dalam kontainer tak ada yang selamat dari para terduga pelaku.

“Untuk kerugiannya khususnya di kontainer itu berdasarkan informasi hasil interogasi kita tadi, mereka hanya mengambil lampu, kipas angin yang ada di kontainer tadi (untuk dijual). Keperluannya untuk beli rokok, kemudian untuk keperluan lainnya,” jelas AKP Fajar.

Sedangkan, untuk sepeda motor yang digasak para pelaku ini yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan satu unit motor lainnya yaitu Honda Scoopy.

Baca Juga :  Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Politik Uang di Mimika

“Mio M3 ini berdasarkan keterangan para pelaku, ini mereka dapatkan saat ada seseorang yang mabuk di pinggir jalan kemudian kendaraannya dibawa kabur sama mereka. Kemudian yang satu baru tadi malam kejadiannya dan hari ini sudah kita amankan kendaraan tersebut,” terangnya.

Fajar mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap keenam terduga pelaku.

Saat ini, pelaku telah dipindahkan dari kantor pelayanan Polres Mimika di Jalan Cenderawasih ke Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32 untuk dilakukan penahanan dan proses hukum lebih lanjut.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT