Sering Mencuri, 6 Pelajar di Mimika Ditangkap Polisi

Ahmad

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan polisi terparkir di halaman kantor pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan polisi terparkir di halaman kantor pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika menangkap 6 orang pelajar di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menerangkan, penangkapan terhadap 6 orang remaja yang masing-masing berinisial WEM, APP, JM, MDB, HDR dan JRM ini dikarenakan mereka dilaporkan kerap membobol booth kontainer penjual kartu dan pulsa di kawasan Jalan Hassanudin.

WEM ditangkap pada, Senin 16 September 2024 di jalan Yos Sudarso. MJR ditangkap di jalan Hasannudin. HDR dan MDB ditangkap di komplek Nawaripi dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan APP dan JM ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Selasa (17/9/2024).

Dari informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh anggota kepolisian dari Sat Reskrim Polres Mimika dan mendapatkan bukti visual tentang aksi pencurian para pelaku yang selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga keenam pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Beda RT, Sejumlah Warga di TPS 20 Kelurahan Kebun Sirih Mimika Dilarang Coblos

“Dari hasil pengembangan kita ketahui bahwa ternyata mereka juga tidak hanya membobol (Booth) countainer kartu tapi juga melakukan pencurian kendaraan roda dua,” kata AKP Fajar, saat ditemui, Selasa (17/9/2024).

“Di sini, dapat kita lihat,” imbuhnya sambil menunjukkan barang bukti sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan.

Total, ada 10 unit booth countainer penjual kartu yang berhasil digasak para terduga pelaku dengan cara mematahkan gembok booth countainer menggunakan peralatan seperti kunci inggris.

Barang yang bernilai ekonomis di dalam kontainer tak ada yang selamat dari para terduga pelaku.

“Untuk kerugiannya khususnya di kontainer itu berdasarkan informasi hasil interogasi kita tadi, mereka hanya mengambil lampu, kipas angin yang ada di kontainer tadi (untuk dijual). Keperluannya untuk beli rokok, kemudian untuk keperluan lainnya,” jelas AKP Fajar.

Sedangkan, untuk sepeda motor yang digasak para pelaku ini yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan satu unit motor lainnya yaitu Honda Scoopy.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan dan Perampasan Senjata di Mimika

“Mio M3 ini berdasarkan keterangan para pelaku, ini mereka dapatkan saat ada seseorang yang mabuk di pinggir jalan kemudian kendaraannya dibawa kabur sama mereka. Kemudian yang satu baru tadi malam kejadiannya dan hari ini sudah kita amankan kendaraan tersebut,” terangnya.

Fajar mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap keenam terduga pelaku.

Saat ini, pelaku telah dipindahkan dari kantor pelayanan Polres Mimika di Jalan Cenderawasih ke Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32 untuk dilakukan penahanan dan proses hukum lebih lanjut.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT