Sering Mencuri, 6 Pelajar di Mimika Ditangkap Polisi

Ahmad

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan polisi terparkir di halaman kantor pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan polisi terparkir di halaman kantor pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika menangkap 6 orang pelajar di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menerangkan, penangkapan terhadap 6 orang remaja yang masing-masing berinisial WEM, APP, JM, MDB, HDR dan JRM ini dikarenakan mereka dilaporkan kerap membobol booth kontainer penjual kartu dan pulsa di kawasan Jalan Hassanudin.

WEM ditangkap pada, Senin 16 September 2024 di jalan Yos Sudarso. MJR ditangkap di jalan Hasannudin. HDR dan MDB ditangkap di komplek Nawaripi dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan APP dan JM ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Selasa (17/9/2024).

Dari informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh anggota kepolisian dari Sat Reskrim Polres Mimika dan mendapatkan bukti visual tentang aksi pencurian para pelaku yang selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga keenam pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Bentrok Kwamki Narama Mimika, Korban Jiwa Kembali Bertambah

“Dari hasil pengembangan kita ketahui bahwa ternyata mereka juga tidak hanya membobol (Booth) countainer kartu tapi juga melakukan pencurian kendaraan roda dua,” kata AKP Fajar, saat ditemui, Selasa (17/9/2024).

“Di sini, dapat kita lihat,” imbuhnya sambil menunjukkan barang bukti sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan.

Total, ada 10 unit booth countainer penjual kartu yang berhasil digasak para terduga pelaku dengan cara mematahkan gembok booth countainer menggunakan peralatan seperti kunci inggris.

Barang yang bernilai ekonomis di dalam kontainer tak ada yang selamat dari para terduga pelaku.

“Untuk kerugiannya khususnya di kontainer itu berdasarkan informasi hasil interogasi kita tadi, mereka hanya mengambil lampu, kipas angin yang ada di kontainer tadi (untuk dijual). Keperluannya untuk beli rokok, kemudian untuk keperluan lainnya,” jelas AKP Fajar.

Sedangkan, untuk sepeda motor yang digasak para pelaku ini yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan satu unit motor lainnya yaitu Honda Scoopy.

Baca Juga :  Polisi Bakal Jemput Paksa Tersangka Penganiayaan di SP3 Timika yang Kini Telah di Luar Kota

“Mio M3 ini berdasarkan keterangan para pelaku, ini mereka dapatkan saat ada seseorang yang mabuk di pinggir jalan kemudian kendaraannya dibawa kabur sama mereka. Kemudian yang satu baru tadi malam kejadiannya dan hari ini sudah kita amankan kendaraan tersebut,” terangnya.

Fajar mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap keenam terduga pelaku.

Saat ini, pelaku telah dipindahkan dari kantor pelayanan Polres Mimika di Jalan Cenderawasih ke Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32 untuk dilakukan penahanan dan proses hukum lebih lanjut.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT