BALI – Mahasiswa dan mahasiswi Papua yang menempati asrama putra dan putri di Kota Studi Denpasar, Bali, mendesak Pemerintah Provinsi Papua segera menyelesaikan pembayaran kontrak rumah yang digunakan sebagai asrama selama tiga tahun.
Desakan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diterima Galeripapua.com, Sabtu (15/8/2026). Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, sejumlah mahasiswa dan mahasiswi tampak berdiri di depan asrama bersama pemilik rumah.
Salah seorang mahasiswa kemudian membacakan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa asrama untuk periode 2024, 2025, hingga 2026.
“Kami mahasiswa dan mahasiswi penghuni Asrama Putra dan Putri mendesak kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua agar segera melakukan pembayaran kontrak rumah sewa Asrama Putra dan Putri selama tiga tahun mulai dari 2024, 2025, dan 2026,” ujar seorang mahasiswa dalam video tersebut.
Selain persoalan pembayaran, mahasiswa juga meminta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua segera melakukan renovasi terhadap asrama serta melengkapi berbagai kebutuhan yang diperlukan para penghuni.
Mereka juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua turun langsung mengunjungi Asrama Putra dan Putri Papua di Kota Studi Denpasar untuk melihat kondisi mereka sekaligus mendengarkan keluhan mahasiswa.
“Pemerintah Provinsi Papua segera mempertimbangkan keluhan kami terkait kontrakan yang belum dibayar selama tiga tahun,” lanjutnya.
Pemilik Asrama Beri Batas Waktu
Dalam video yang sama, pemilik rumah yang digunakan sebagai asrama turut menyampaikan permintaan agar pembayaran segera dilakukan.
Ia mengatakan rumah tersebut menjadi jaminan dan meminta pemerintah menyelesaikan pembayaran paling lambat dalam waktu dekat.
“Saya pemilik asrama putra Papua di Bali, dengan ini saya minta segera dibayar. Kalau tidak, ini akan disita karena ini sebagai jaminan,” katanya.
Pemilik asrama bahkan memberikan batas waktu hingga pekan berikutnya. Jika pembayaran tidak dilakukan, ia mengancam akan meminta seluruh mahasiswa meninggalkan rumah tersebut.
“Kalau bisa minggu depan harus segera dibayar. Kalau tidak akan diusir semua,” ujarnya.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa karena keberlangsungan tempat tinggal mereka di Kota Studi Denpasar bergantung pada penyelesaian persoalan pembayaran kontrakan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua mengenai nilai tunggakan, mekanisme pembayaran, maupun langkah yang akan diambil terkait keluhan mahasiswa penghuni Asrama Putra dan Putri Papua di Bali.










