Terancam Diusir, Mahasiswa Papua di Bali Desak Pemprov Segera Bayar Sewa Asrama

Endy Langobelen

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Papua di kota studi Bali menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu tuntutannya adalah pembayaran uang sewa asrama. (Foto: Dok. Mahasiswa Papua Kota Studi Bali)

Mahasiswa Papua di kota studi Bali menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu tuntutannya adalah pembayaran uang sewa asrama. (Foto: Dok. Mahasiswa Papua Kota Studi Bali)

BALI – Mahasiswa dan mahasiswi Papua yang menempati asrama putra dan putri di Kota Studi Denpasar, Bali, mendesak Pemerintah Provinsi Papua segera menyelesaikan pembayaran kontrak rumah yang digunakan sebagai asrama selama tiga tahun.

Desakan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diterima Galeripapua.com, Sabtu (15/8/2026). Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, sejumlah mahasiswa dan mahasiswi tampak berdiri di depan asrama bersama pemilik rumah.

Salah seorang mahasiswa kemudian membacakan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa asrama untuk periode 2024, 2025, hingga 2026.

“Kami mahasiswa dan mahasiswi penghuni Asrama Putra dan Putri mendesak kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua agar segera melakukan pembayaran kontrak rumah sewa Asrama Putra dan Putri selama tiga tahun mulai dari 2024, 2025, dan 2026,” ujar seorang mahasiswa dalam video tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Persekusi Wartawan oleh Kasat Reskrim Mimika, Polisi Bantah Tuduhan

Selain persoalan pembayaran, mahasiswa juga meminta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua segera melakukan renovasi terhadap asrama serta melengkapi berbagai kebutuhan yang diperlukan para penghuni.

Mereka juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua turun langsung mengunjungi Asrama Putra dan Putri Papua di Kota Studi Denpasar untuk melihat kondisi mereka sekaligus mendengarkan keluhan mahasiswa.

“Pemerintah Provinsi Papua segera mempertimbangkan keluhan kami terkait kontrakan yang belum dibayar selama tiga tahun,” lanjutnya.

Pemilik Asrama Beri Batas Waktu

Dalam video yang sama, pemilik rumah yang digunakan sebagai asrama turut menyampaikan permintaan agar pembayaran segera dilakukan.

Ia mengatakan rumah tersebut menjadi jaminan dan meminta pemerintah menyelesaikan pembayaran paling lambat dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Rekap Absensi Tak Jelas, TPP Dipotong: Pegawai Distrik Mimika Timur Palang Kantor

“Saya pemilik asrama putra Papua di Bali, dengan ini saya minta segera dibayar. Kalau tidak, ini akan disita karena ini sebagai jaminan,” katanya.

Pemilik asrama bahkan memberikan batas waktu hingga pekan berikutnya. Jika pembayaran tidak dilakukan, ia mengancam akan meminta seluruh mahasiswa meninggalkan rumah tersebut.

“Kalau bisa minggu depan harus segera dibayar. Kalau tidak akan diusir semua,” ujarnya.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa karena keberlangsungan tempat tinggal mereka di Kota Studi Denpasar bergantung pada penyelesaian persoalan pembayaran kontrakan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua mengenai nilai tunggakan, mekanisme pembayaran, maupun langkah yang akan diambil terkait keluhan mahasiswa penghuni Asrama Putra dan Putri Papua di Bali.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika
Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon
Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK
Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:16 WIT

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIT

Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIT

Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIT

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:31 WIT

LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT