Tingkatkan Ekonomi Warga Lokal, Pj Bupati Mappi Wajibkan Seluruh Pekerja Pakai Noken

Endy Langobelen

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran nomor: 500.3.1/355/BUP/III/2023 tentang wajib penggunaan noken yang dikeluarkan Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, pada Jumat (3/3/2023).

Surat Edaran nomor: 500.3.1/355/BUP/III/2023 tentang wajib penggunaan noken yang dikeluarkan Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, pada Jumat (3/3/2023).

MAPPI – Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor: 500.3.1/355/BUP/III/2023 tentang wajib penggunaan noken, Jumat (3/3/2023).

Melalui SE tersebut, Pj Bupati Gomar mengimbau kepada seluruh pekerja untuk selalu menggunakan noken atau tas anyaman asli Papua di saat bekerja.

Baca Juga :  Miris, Cabor Dayung di Mimika Selama Ini Latihan di Darat Bukan di Air

“Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh ASN, PKD, TNI/POLRI, Karyawan BUMN/BUMD dan Karyawan swasta lainnya yang bekerja dan berkarya di wilayah Pemerintah Kabupaten Mappi untuk WAJIB menggunakan Noken pada saat kegiatan kedinasan maupun di luar kedinasan,” imbau SE tersebut.

Disampaikan bahwa imbauan ini merupakan bagian dari kebijakan program prioritas ekonomi bagi masyarakat asli melalui pemanfaatan hasil kerajinan tangan mama-mama papua.

“Serta untuk melestarikan budaya Mappi sebagai identitas diri,” jelas SE tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPA 2026 Diserahkan, Bupati Mimika Tegaskan Transparansi dan Tolak Intervensi Proyek
Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya
Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah
Selain Mobil dan Peralatan Kantor, Pemkab Mimika Hibahkan 2 Rumah Dinas untuk Kejari
Menkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka
Pemkab Mimika Beri Hibah ke Kejari Mimika, Total Rp1 Miliar Lebih
Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Mimika Bentuk Tim Penegasan Hak Ulayat
Status PNS dan PPPK di KTP Disatukan Jadi ASN, Ini Penjelasan Disdukcapil Mimika

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:42 WIT

DPA 2026 Diserahkan, Bupati Mimika Tegaskan Transparansi dan Tolak Intervensi Proyek

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:05 WIT

Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:38 WIT

Selain Mobil dan Peralatan Kantor, Pemkab Mimika Hibahkan 2 Rumah Dinas untuk Kejari

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:19 WIT

Menkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:15 WIT

Pemkab Mimika Beri Hibah ke Kejari Mimika, Total Rp1 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT