MIMIKA – Peristiwa penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (1/9/2023).
Informasi yang dihimpun GaleriPapua.com, seorang penjaga kios atas nama Antonius Padang (33 tahun) menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui keterangan tertulisnya membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut.
Benny menyampaikan bahwa peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 18.38 WIT, ketika korban sedang menutup kios miliknya.
“Penembakan ini diduga menggunakan senjata api rakitan dan terjadi sekitar pukul 18.38 WIT. Pelaku tiba-tiba muncul dari semak-semak dan menembak korban hingga mengenai bagian lutut kanannya,” ujar Benny.
Disampaikan lebih lanjut bahwa pada saat peristiwa itu terjadi, aparat gabungan dari TNI-Polri langsung merespon dengan bergerak menuju ke sumber suara tembakan. Namun, ketika aparat tiba di tempat kejadian, pelaku sudah melarikan diri.
“Setelah dilakukan penyisiran, anggota dengan cepat mengevakuasi Antonius Padang ke RSUD Ilaga, Kampung Kago, untuk mendapatkan perawatan medis,” tuturnya.
“Kami sangat prihatin dengan insiden penembakan ini. Ini adalah tindakan kriminal yang sangat serius, dan kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan pelaku dan membawa mereka ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, menyampaikan bahwa korban hingga saat ini masih dalam keadaan sadar, meskipun proyektil tembakan masih bersarang di kaki korban.
“Pada saat ini, telah dilakukan operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di lutut korban. Direncanakan Antonius Padang akan dievakuasi ke RS Mitra Masyarakat, Kabupaten Mimika, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” terang Kapolres.
Kapolres juga menegaskan komitmen kepolisian untuk mengejar pelaku dan memastikan bahwa mereka akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai.
“Kami tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindakan kejahatan seperti ini. Kami akan mengejar pelaku guna memproses hukum dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Kapolres juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah setelah pukul 17.00 WIT, terutama pada malam hari, sebagai langkah pencegahan tindakan kriminal di daerah tersebut.