Upaya Berantas Sampah di Kelurahan Inauga, TPS-TPS Liar Ditutup

Ahmad

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar bersama sejumlah pegawai kelurahan memasang spanduk larangan membuang sampah di salah satu TPS liar, di Jalan Samratulangi, Jalur 4, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Jumat (26/4/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar bersama sejumlah pegawai kelurahan memasang spanduk larangan membuang sampah di salah satu TPS liar, di Jalan Samratulangi, Jalur 4, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Jumat (26/4/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah ditutup oleh Lurah Inauga, Gerson Rumbarar beserta sejumlah staf dan pegawainya.

Upaya ini merupakan komitmen Pemerintah Kelurahan Inauga dalam menjaga wilayahnya tetap bersih dan sehat.

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar, Kamis (26/4/2024) mengatakan, meski memiliki keterbatasan, pihaknya mengambil langkah cepat untuk menutup TPS-TPS liar di wilayah Kelurahan Inauga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan TPS liar dilakukan dengan memasang garis polisi (police line) dan memasang tanda larangan membuang sampah sembarangan serta informasi terkait kebersihan lingkungan melalui spanduk.

George Rumbarar menerangkan Kelurahan Inauga masih terdapat banyak TPS liar alias ilegal. TPS itu kerap membuat resah sejumlah pihak, terutama para pengusaha yang punya berbisnis di kawasan wilayah itu.

Baca Juga :  Bandar dan Pengedar Sabu di Mimika Dibekuk Polisi

Berbagai aduan sering dilayangkan ke kelurahan lantaran banyak masyarakat Kelurahan Inauga yang membuang sampah diluar jam operasional petugas kebersihan dan dibuang di TPS-TPS liar.

“Selain memasang tanda larangan, kami juga melakukan monitoring di TPS liar yang sudah ditutup dan mengarahkan masyarakat untuk membuang sampah di TPS yang direkomendasikan, yakni di Jalan Busiri,” terang George Rumbarar.

Katanya pula, pihaknya melakukan jaga malam hari sejak 18.00 sampai pukul 23.00. Jaga malam dilakukan untuk mengarahkan masyarakat untuk langsung membuang sampah di Jalan Busiri.

Gerson juga menyatakan ketentuan membuang sampah di Kelurahan Inauga mulai pukul 18.00 petang hingga pukul 06.00 pagi.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Percepat Pemekaran Kabupaten Mimika Timur dan Barat

Namun, masyarakat sering membuang sampah di luar jam tersebut.

“Hal ini sangat disayangkan karena masyarakat seolah tidak peduli dengan kebersihan lingkungan,” keluhnya.

Meskipun demikian, kata Gerson berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan agar terap bersih gencar dilakukan, walaupun masyarakat terkadang tidak menghiraukan.

Apalagi, sambungnya, sampah masih sering dibuang setelah diangkut petugas. Hal itu menyebabkan sampah terlihat tidak pernah habis dan terus bertumpuk.

“Selalu ada sampah dimana-mana karena memang belum tertib jam buang sampah. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin tapi kalau warga tidak mendukung sama saja tetap akan kembali seperti dulu,” keluh dia.

Gerson berpesan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Inauga agar tetap menjaga kebersihan karena kebersihan merupakan bagian daripada iman.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdukcapil Mimika Targetkan Integrasi Data Kependudukan Guna Cegah Bansos Salah Sasaran
Dukcapil Siaga, Membaca Arah Baru Tertib Adminduk di Mimika
Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat
BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:43 WIT

Disdukcapil Mimika Targetkan Integrasi Data Kependudukan Guna Cegah Bansos Salah Sasaran

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:56 WIT

Dukcapil Siaga, Membaca Arah Baru Tertib Adminduk di Mimika

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:34 WIT

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:03 WIT

BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Berita Terbaru

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo saat diwawancarai di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Siaga, Membaca Arah Baru Tertib Adminduk di Mimika

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:56 WIT

Foto bersama pada pembukaan kegiatan sosialisasi di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:34 WIT