Upaya Berantas Sampah di Kelurahan Inauga, TPS-TPS Liar Ditutup

Ahmad

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar bersama sejumlah pegawai kelurahan memasang spanduk larangan membuang sampah di salah satu TPS liar, di Jalan Samratulangi, Jalur 4, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Jumat (26/4/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar bersama sejumlah pegawai kelurahan memasang spanduk larangan membuang sampah di salah satu TPS liar, di Jalan Samratulangi, Jalur 4, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Jumat (26/4/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah ditutup oleh Lurah Inauga, Gerson Rumbarar beserta sejumlah staf dan pegawainya.

Upaya ini merupakan komitmen Pemerintah Kelurahan Inauga dalam menjaga wilayahnya tetap bersih dan sehat.

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar, Kamis (26/4/2024) mengatakan, meski memiliki keterbatasan, pihaknya mengambil langkah cepat untuk menutup TPS-TPS liar di wilayah Kelurahan Inauga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan TPS liar dilakukan dengan memasang garis polisi (police line) dan memasang tanda larangan membuang sampah sembarangan serta informasi terkait kebersihan lingkungan melalui spanduk.

George Rumbarar menerangkan Kelurahan Inauga masih terdapat banyak TPS liar alias ilegal. TPS itu kerap membuat resah sejumlah pihak, terutama para pengusaha yang punya berbisnis di kawasan wilayah itu.

Baca Juga :  Fenomena Berburu Formulir PPDB di Smansa Mimika

Berbagai aduan sering dilayangkan ke kelurahan lantaran banyak masyarakat Kelurahan Inauga yang membuang sampah diluar jam operasional petugas kebersihan dan dibuang di TPS-TPS liar.

“Selain memasang tanda larangan, kami juga melakukan monitoring di TPS liar yang sudah ditutup dan mengarahkan masyarakat untuk membuang sampah di TPS yang direkomendasikan, yakni di Jalan Busiri,” terang George Rumbarar.

Katanya pula, pihaknya melakukan jaga malam hari sejak 18.00 sampai pukul 23.00. Jaga malam dilakukan untuk mengarahkan masyarakat untuk langsung membuang sampah di Jalan Busiri.

Gerson juga menyatakan ketentuan membuang sampah di Kelurahan Inauga mulai pukul 18.00 petang hingga pukul 06.00 pagi.

Baca Juga :  DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA

Namun, masyarakat sering membuang sampah di luar jam tersebut.

“Hal ini sangat disayangkan karena masyarakat seolah tidak peduli dengan kebersihan lingkungan,” keluhnya.

Meskipun demikian, kata Gerson berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan agar terap bersih gencar dilakukan, walaupun masyarakat terkadang tidak menghiraukan.

Apalagi, sambungnya, sampah masih sering dibuang setelah diangkut petugas. Hal itu menyebabkan sampah terlihat tidak pernah habis dan terus bertumpuk.

“Selalu ada sampah dimana-mana karena memang belum tertib jam buang sampah. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin tapi kalau warga tidak mendukung sama saja tetap akan kembali seperti dulu,” keluh dia.

Gerson berpesan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Inauga agar tetap menjaga kebersihan karena kebersihan merupakan bagian daripada iman.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WIT

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Berita Terbaru

Ketua I KNPB Pusat Warpo Wetipo (kanan) didampingi Juru Bicara KNPB Pusat Ogram Wanimbo menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi KNPB di Jayapura, Senin, 3 Agustus 2026. KNPB menyerukan pembukaan akses bantuan kemanusiaan internasional ke wilayah konflik di Papua serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur internasional. GaleriPapua/ Ikbal Asra.

Organisasi

KNPB Desak ICRC Tekan Indonesia Buka Akses Kemanusiaan di Papua

Senin, 3 Agu 2026 - 22:47 WIT

Aparat kepolisian hendak mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 18:40 WIT

Proses olah TKP oleh aparat kepolisian Kompleks Perumahan Raffles Residence 3, Blok M, Jalan Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026). (Foto: Istimewa/Faris)

Peristiwa

Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 17:41 WIT