Polisi Dalami Penyebab Kebakaran di Jalan Cenderawasih Timika

Ahmad

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi ruko di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, usai terbakar. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kondisi ruko di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, usai terbakar. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Polisi akan melakukan pendalaman terkait peristiwa kebakaran di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, yang menghanguskan 4 petak rumah toko (ruko), Minggu (8/12/2024) pagi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, mengatakan sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti dari insiden kebakaran itu.

Meski demikian, kata Fajar, berdasarkan keterangan saksi, kejadian tersebut berawal dari salah satu ruko di antara keempat ruko tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, di mana malamnya ada kegiatan acara syukuran karena ruko tersebut akan segera ditempati. Saat ini, memang masih dalam upaya untuk memadamkan api dari teman-teman damkar (pemadam kebakaran),” ungkap Fajar.

Baca Juga :  Pesawat Charter Dilaporkan Gagal Mendarat di Timika, Pilot Selamat

“Memang saat ini, tentunya masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait dengan kerugian yang diakibatkan dari kebakaran tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, sebanyak 4 petak ruko yang terletak di bilangan Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah tepatnya samping dealer Suzuki, dekat lampu merah Diana Mall terbakar pada Minggu pagi sekitar pukul 09.40 WIT.

Arus lalu lintas di Jalan Cenderawasih sempat terpantau lumpuh karena warga yang melintas sontak berhenti untuk menyaksikan peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika

Beberapa saat kemudian, aparat kepolisian kemudian tiba di lokasi dan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Di waktu yang sama, armada damkar pun tiba di lokasi dan berupaya memadamkan api. Pantauan Galeripapua.com, saat ini, api telah berhasil dipadamkan.

Untuk diketahui, dari keempat ruko yang terbakar, satu diantaranya merupakan kios, satu petak usaha parfum laundry, satu petak kafe, dan satu petak lainnya adalah tempat jual beli motor bekas.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT