Kasus Molotov di Kantor Jubi Lambat Diusut, Jurnalis dan Pembela HAM Turun Aksi

Endy Langobelen

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa demo damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua, Kota Jayapura, Papua, Selasa (17/12/2024). (Foto: Istimewa)

Massa demo damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua, Kota Jayapura, Papua, Selasa (17/12/2024). (Foto: Istimewa)

JAYAPURA – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang terdiri dari para jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar demonstrasi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua, Kota Jayapura, Papua, Selasa (17/12/2024).

Mereka meminta Polda Papua segera mengungkap kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu.

Aksi demonstrasi itu dimulai pukul 11.00 WIT. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan kritikan keterlambatan penanganan kasus bom molotov, “62 Hari Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spanduk itu juga bertuliskan, “153 hari penembakan Christian Yang Warinussy” dan “Kami tidak diam”.

Massa aksi turut membawa payung hitam yang ditempel tulisan “Tangkap Pelaku Bom Molotov”. Adapun pamflet berisi kritikan “Di Hutan Cepat Tapi di Kota Lambat”, “Jurnalis Diteror Bukan Pura-Pura, Polisi Bekerja Kura-Kura”.

Ada juga tulisan kritikan “Macam Diam Ka? Sunyi Adalah Tanda Persetujuan”, “Kalau Pelaku Tidak Diungkap Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura Kota Mundur dari Jabatan”.

Koordinator Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, Elisa Sekenyap, melalui orasinya mempertanyakan kerja Polda Papua dalam mengungkap kasus teror bom molotov di Kantor Jubi. Menurut Elisa penyelidikan yang dilakukan Polda Papua terlalu lambat.

“Sudah dua bulan bom molotov belum diungkapkan, apa kabar Polda Papua? Apakah kasus ini dibiarkan berlarut-larut? Apakah tidak ada bukti, tidak ada saksi? Polda Papua sengajakah? Masa sudah dua bulan? Kasus-kasus di kampung-kampung cepat diungkap,” katanya.

Elisa mengatakan jangan menjadikan alasan perayaan Hari Raya Natal untuk mengulur kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi.

Menurutnya polisi telah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk bisa mengungkap pelaku dan motif kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.

Dia jugaa menilai kepercayaan publik terhadap kepolisian bisa luntur apabila kasus ini tidak diungkap polisi. Untuk itu, dia meminta Polda Papua harus segera mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga :  PT MRP dan Persoalan Aktivitas Tambang Nikelnya di Raja Ampat

“Bagaimana rakyat mau percaya kepolisian kalau kerja seperti ini? Segera kasus diungkap. Kami minta segera ungkap kasus ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kota besar ini, tidak ada buktikah? Kapolda Papua harus ungkap kasus ini,” tandasnya.

Peserta aksi lainnya, Ikbal, mengatakan Jubi sudah berulang-ulang mendapatkan teror bom. Kerja-kerja pers, kata Ikbal, dilindungi undangan-undang. Ia meminta polisi segera mengungkapkan kasus teror bom molotov tersebut.

“(Pers itu)mengawal demokrasi di Tanah Papua,” ujarnya.

Kamus Bayage juga menyatakan kepolisian melindungi terduga pelaku apabila tidak mengungkap kasus tersebut. Ia menyayangkan kepolisian yang begitu lama bekerja mengungkapkan kasus teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi.

“Kasus ini belum diungkap pelakunya. Polda Papua masih pelihara teroris. Di balik ini ada apa?” katanya.

Orator lainnya, Engel Wally juga mengkritik kerja kepolisian yang begitu lama. Menurut jurnalis Jubi itu dengan sumber daya yang dimiliki, kepolisian seharusnya bisa cepat mengungkapkan pelaku dan motif teror bom molotov tersebut.

Namun, Wally percaya kepolisian mampu mengungkap kasus teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.

“Kita percaya polisi kerja profesional, tapi sampai kapan? Polisi bisakah? Tenaga polisi banyak, tapi belum juga ungkap. Tangkap pelaku baru proses hukum. Jadi sekali lagi Bapak Polisi tong tanya bisa ungkapkah, macam lama sekalikah? Kalau trada keadilan di sini, tong ke Bethelem,” ujar Wally

Polisi Sebut Penyelidikan Kasus Teror Bom Molotov Terus Berjalan

Kasubdit Jatanras Reskrium Polda Papua, Kompol Dony Cancero, mengatakan proses penyelidikan kasus teror bom molotov di Kantor Jubi terus berjalan. Namun, Dony tidak menjelaskan secara detail progres penyelidikan tersebut. Ia meminta semua pihak bersabar dan mendukung kerja-kerja kepolisian.

“Kasus ini sangat berprogres, bukti fakta-fakta kita. Proses penyelidikan saat ini sedang berjalan, pasti kita sampaikan kepada rekan-rekan. Materi penyelidikan, saya tidak bisa sampaikan di sini,” kata Dony saat menerima massa aksi di Polda Papua.

Baca Juga :  DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak

Usai mendengarkan penjelasan, massa aksi membubarkan diri pukul 12.45 WIT. Mereka meminta sebelum Natal 2024 l, polisi harus segera mengungkapkan kasus tersebut. “Kami minta sebelum Natal harus diungkap,” teriak massa aksi.

Anggota Kuasa Hukum Jubi, advokat Gustaf Kawer, mengatakan pengungkapan kasus teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi itu sangat mudah. Kawer mengatakan polisi sudah memiliki bukti CCTV dan telah meminta keterangan 9 orang saksi.

“Pengungkapan sangat mudah. Saksi sembilan. Pelaku saya tidak sebut oknum, itu dari insitusi TNI dua orang. Bukti lain CCTV sudah mendukung,” kata Kawer kepada wartawan.

Menurut Kawer, pihak Polda Papua hanya mengulur-mengulur waktu saja. Ia khwatir penguluran waktu akan membuat pelaku tidak diproses hukum. Kawer meminta Polda Papua mengumumkan pelaku teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.

“Kalau polisi alasan cari bukti itu trik mengulur waktu dan dikhwatirkan SP3 seperti kasus lain dan pelaku tidak tersentuh. Minta dibuka saja, kalau itu dari Institut TNI tanggung jawab dialihkan ke POM. Selama masih berproses di sini, itu tanggung jawab Polda Papua. Diumumkan saja, bukti-bukti itu sudah cukup,” ujarnya.

Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi itu dilakukan orang yang terlatih dan memiliki jaringan. Menurutnya kasus ini telah mempunyai bukti petunjuk yang cukup untuk diungkap secara cepat.

“Kalau masih alasan bukti. Bukti seperti apa? Itu harus dijelaskan kepada publik? Ini teror bom. Ini bukan soal Jubi saja, tapi ini soal teror ini,” kata Ramandey kepada wartawan.

Ramandey meminta polisi membuktikan keberaniannya mengungkap kasus teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi tersebut.

“Butuh koordinasi dan keberanian supaya diungkap pelakunya. Polisi punya tugas mengungkap kasus ini. Bom (Molotov) itu salah satu dari aktivitas kelompok teroris untuk menebarkan ketakutan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT