Sindikat Curanmor di Mimika Terungkap, Puluhan Motor Diamankan

Ahmad

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti 21 unit sepeda motor yang diamankan di Sat Reskrim Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Barang bukti 21 unit sepeda motor yang diamankan di Sat Reskrim Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika mengungkap kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Mimika, Papua Tengah.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindaklanjut dari total 21 laporan polisi yang diterima Polres Mimika sejak tahun 2024 lalu hingga awal tahun 2025.

Adapun empat tersangka dalam kasus sindikat curanmor ini masing-masing berinisial MM alias U dan MM alias E (yang merupakan ayah dan anak). Kemudian GLM dan JRL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menerangkan, para tersangka biasanya beraksi pada waktu dini hari mulai pukul 02.00 sampai pukul 05.00 WIT.

Mereka menyebar ke lokasi secara acak dengan mencari target kendaraan sepeda motor yang tidak dikunci stang dan ditinggal pemiliknya.

Baca Juga :  Kos-kosan di Koperapoka Timika Terbakar, Belum Diketahui Penyebabnya

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor ke tempat yang aman, komplotan tersebut akan mencoba menghidupkannya dengan memakai berbagai kunci cadangan yang dimiliki.

“Jika tidak berhasil (menghidupkan sepeda motor), maka motor akan didorong menggunakan kaki,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Kantor Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Kamis (8/5/2025).

Lanjut dijelaskan, sepeda motor hasil curian ini kemudian dijual murah dengan harga rata-rata Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Saat ini, total barang bukti sepeda motor yang telah diamankan di Mako Polres Mimika sebanyak 21 unit. Sedangkan 10 unit lainnya belum diamankan karena tersangka telah mengirimnya ke luar Mimika, yaitu ke Tanimbar.

Baca Juga :  19 Napi Kabur dari Lapas Nabire, 11 Diantaranya Anggota KKB

Disampaikan bahwa GLM dan JRL ditangkap pada 13 April 2025 di dua lokasi yang berbeda. Sementara MM alias E dan MM alias U diamankan di kediaman mereka di Jalan Hassanudin pada 14 April 2025.

Kapolres mengungkapkan, pelaku GLM yang merupakan seorang residivis telah melakukan aksi pencurian motor lebih dari 20 kali. Sedangkan JRL tercatat telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali. Ironisnya lagi, salah satu dari empat pelaku utama masih di bawah umur.

Atas perbuatan tersebut, keempat tersangka disangkakan pasal 363 ayat (2) KUHP dan atau pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT