Seorang Pria Mengaku Simpatisan OPM Serahkan Senpi dan Amunisi, TPNPB: Bukan Anggota Kami

Endy Langobelen

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan simpatisan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) berinisial AS, seorang warga dari Kampung Ariepi, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua menyerahkan 1 pucuk senjata api dan 45 butir peluru ke Kodim 1709/Yawa, Selasa (6/5/2025).(Foto: Istimewa/Kodim 1709/Yawa)

Mantan simpatisan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) berinisial AS, seorang warga dari Kampung Ariepi, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua menyerahkan 1 pucuk senjata api dan 45 butir peluru ke Kodim 1709/Yawa, Selasa (6/5/2025).(Foto: Istimewa/Kodim 1709/Yawa)

KEPULAUAN YAPEN – Seorang pria di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, berinisial AS, yang di dalam siaran pers disebut sebagai simpatisan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) wilayah Yapen Barat, menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) dan 45 butir peluru amunisi ke Kodim 1709/Yawa pada 6 Mei 2025.

Senpi yang diserahkan berjenis M1 Carbine. Sementara amunisi merupakan peluru kaliber 30 (7,62 x 33 mm).

Dandim 1709/Yawa, Letkol Inf Baskoro Wijaya Atmanto, menerima langsung penyerahan senpi serta amunisi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui siaran pers, Dandim 1709/Yawa, Letkol Inf Baskoro Wijaya Atmanto, menjelaskan bahwa penyerahan senjata dan amunisi ini terjadi atas upaya penggalangan yang dilakukan 2 personel Unit Intel Kodim 1709/Yawa, yaitu Serka Patrick S. Pasaribu dan Sertu Markus Resa.

“Kedua anggota Kodim ini telah berhasil mengajak saudara kami berinisial AS, yang dahulunya merupakan salah satu simpatisan TPNPB/OPM Wilayah Yapen Barat, akhirnya mau menyerahkan senpi dan amunisi,” kata Baskoro.

Baskoro menerangkan bahwa AS merupakan warga Kampung Ariepi, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Baca Juga :  Polisi Buru KKB Penembak Dua Tukang Bangunan di Jayawijaya

Katanya, AS datang secara ikhlas dan penuh dengan kesadaran ke Makodim 1709/Yawa untuk kembali ke NKRI.

“Saat datang, AS menyerahkan 1 pucuk senjata jenis M1 Carbine beserta 45 butir munisi kaliber 30 (7,62x33mm), 1 bendera Bintang Kejora, dan 1 buah noken motif Bintang Kejora,” ujar Baskoro.

Baskoro pun memberikan apresiasi atas keikhlasan dan keinginan AS untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

“Kami telah berkomitmen untuk menjamin kehidupan yang bersangkutan agar lebih baik lagi ke depannya, kesejahteraan keluarganya bisa meningkat, melalui bantuan dan dukungan dari Pemda Kepulauan Yapen,” tuturnya.

“Kami juga turut menghimbau kepada seluruh saudara kami yang saat ini masih di dalam hutan dan masih tergabung dalam Simpatisan TPN/ OPM diseluruh wilayah Yapen, agar segera kembali kepangkuan NKRI dan bisa menyerahkan diri secara sukarela, sehingga tak ada lagi masyarakat, khususnya generasi muda diwilayah ini yang ingin memisahkan diri dari NKRI, karena bagi kita semua NKRI adalah harga mati,” pungkasnya.

Di sisi lain, TPNPB Kodap XXII Serui secara tegas menyatakan bahwa AS bukanlah bagian dari anggota maupun simpatisannya.

Baca Juga :  Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam

Hal itu disampaikan melalui siaran pers yang diterbitkan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dan diteruskan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, pada 7 Mei 2025.

“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Kodap XXII Serui pada hari Rabu, 07 Mei 2025, bahwa penyerahan senjata dan amunisi oleh anggota TPNPB Kodap XXII Serui terhadap Dandim 1709 Yapen Waropen adalah tidak benar. Sebab, oknum (AS) tersebut adalah warga sipil biasa yang tidak terlibat dalam struktur Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (Komnas TPNPB),” tegas Sebby.

“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengimbau kepada Dandim 1709 Yapen Waropen, Letkol Infanteri Baskoro Wijaya Atmanto, S.E untuk hentikan sebarkan pernyataan hoaks ke publik,” imbuhnya.

Sebby juga menegaskan bahwa saat ini, TPNPB Kodap XXII Serui, tengah mempersiapkan pertempuran melawan militer Indonesia.

“TPNPB Kodap XXII Serui sedang mempersiapkan senjata dan munisi untuk melakukan pertempuran melawan militer pemerintah Indonesia di medan perang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT