PN Kota Timika Catat Penurunan Perkara Pidana Biasa

Ahmad

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penurunan perkara pidana biasa yang dicatat PN Kota Timika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by Open AI)

Ilustrasi penurunan perkara pidana biasa yang dicatat PN Kota Timika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by Open AI)

MIMIKA — Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika mencatat adanya tren penurunan jumlah perkara pidana biasa dalam tiga tahun terakhir.

Hakim PN Timika, Muhammad Husnul, menyebutkan bahwa penurunan ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh penerapan penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan.

“Kalau tahun sebelumnya (2024) jumlah perkara mencapai 125. Di tahun 2023 ada 143 perkara. Sedangkan tahun ini, sampai pertengahan tahun, baru sekitar 60-an perkara,” ujar Husnul saat ditemui, Rabu (18/6/2025).

Dari data Januari hingga Juni 2025, PN Kota Timika telah menangani total 263 perkara, baik pidana maupun perdata. Rinciannya, 61 perkara pidana biasa, 5 perkara pidana anak, 139 perkara tilang, dan 58 perkara perdata.

Perkara pidana didominasi oleh kasus narkotika serta tindak pidana perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dari 61 perkara pidana, tercatat 19 kasus narkotika dan 12 kasus perlindungan perempuan dan anak. Sisanya terdiri atas perkara penganiayaan, pencurian, dan lainnya.

Baca Juga :  Anak-Anak Papua Football Academy Gembleng Fisik di Ketinggian 2.000 Mdpl

Husnul menyebutkan, sekitar 50 persen dari total perkara pidana tersebut telah diputus.

“Sampai saat ini, perkara yang sudah diputus sekitar 50 persen,” katanya.

Sementara itu, untuk perkara perdata, terdapat 58 gugatan yang mayoritas terkait masalah tanah dan perceraian.

“Kalau perkara perdata yang sudah diputus sekitar 40 persen. Penyelesaiannya memang cukup panjang karena kami diberi waktu sampai lima bulan,” pungkas Husnul.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/