SPBU di Mimika Kena Sanksi Pertamina, Begini Tanggapan Kadisperindag

Ahmad

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Baru-baru ini, PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah menjatuhkan sanksi kepada SPBU Jalan Yos Soedarso Timika karena kedapatan melakukan kecurangan dalam pendistribusian BBM subsidi.

Sanksi yang dijatuhkan berupa penghentian sementara BBM subsidi jenis Pertalite terhitung mulai 17 hingga 23 Juni 2025.

Selain memberi sanksi, PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah juga memberi pembinaan kepada pihak SPBU agar menyalurkan BBM subsidi sesuai dengan ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, mengaku telah berulang kali memberikan peringatan kepada SPBU di Mimika untuk tidak melakukan pelanggaran dalam pendistribusian BBM.

Baca Juga :  SAR Timika Tangani Korban Kecelakaan Kendaraan

“Itu kan kita sudah sering memberikan pembinaan, sering memberitahukan kepada setiap SPBU yang ada untuk jangan coba-coba melakukan pelanggaran terhadap distribusi bbm khususnya BBM subsidi,” kata Petrus di Mimika, Selasa (24/6/2025).

“Contohnya kemarin itu terkait dengan isi ulang kemudian menggunakan barcode yang sudah tidak sesuai dengan mobil yang diisi,” lanjutnya.

Petrus menyebut, beruntung sanksi yang diberikan Pertamina masih terbilang ringan. Menurutnya, jika sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi berat maka tentunya akan berpengaruh terhadap pelayanan dari SPBU itu sendiri bahkan di wilayah Kota Timika.

“Kalau diberikan sanksi yang lebih berat lagi ya dampaknya juga bagi pelayanan di Timika, apalagi kita punya SPBU di Timika masih terbatas. Tetapi bukan berarti terbatas jadi kita membiarkan SPBU melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti itu,”

Baca Juga :  Masyarakat Mappi Antusias Terima Kunker Pj Gubernur Papua Selatan

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Vifki Leondo, menyebut sanksi terhadap SPBU Jalan Yos Soedarso akan berakhir pada 24 Juni 2025.

“Besok sudah berakhir masa pembinaannya,” kata Vifki melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi, pada 23 Juni 2025 malam.

Vifki menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengirim surat edaran terkait kepatuhan terhadap regulasi penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

“Terkait sanksi pastinya ada sanksi bertingkat. Jangka waktu yang lebih lama jika dilakukan oleh SPBU yang sudah pernah melakukan kesalahan serupa mas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur
Musrenbang Mimika Baru 2026: Fokus Pemerataan Infrastruktur dan Kualitas SDM

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:32 WIT

Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026

Berita Terbaru

Pertandingan Persido Dogiyai melawan Persemi Mimika pada babak penyisihan Grup A Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah di Stadion Wania Imipi, SP 1, Mimika, Jumat (13/3/2026). (Foto: Fernando Rio)

Olahraga

Libas Persemi 2-1, Persido Dogiyai Juara Grup A

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:53 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/