278 ASN Ikut Pengambilan Sumpah dan Janji, Ini Pesan Bupati Mimika

Ahmad

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Bupati Mimika, Johannes Rettob membacakan naskah pengambilan sumpah janji diikuti oleh para ASN di lobi gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (29/9/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Momen Bupati Mimika, Johannes Rettob membacakan naskah pengambilan sumpah janji diikuti oleh para ASN di lobi gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (29/9/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Sebanyak 278 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengikuti sumpah janji jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (29/9/2025).

Sumpah janji jabatan sebagai PNS yang dilaksanakan di lobi Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika itu dipimpin langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.

Perlu diketahui, ratusan ASN yang bersumpah menjadi PNS ini merupakan para pegawai yang telah bekerja lebih dari lima bahkan sepuluh tahun namun sebelumnya belum sempat mengambil sumpah janji.

Johannes Rettob yang karib disapa Bupati John pun mengaku terkejut akan hal tersebut. Bagaimana tidak, meski sudah bekerja bertahun-tahun justru belum sempat mengambil sumpah dan janji.

“Hari ini kita lakukan sumpah janji jabatan, tapi ternyata ada PNS yang sudah lebih dari 5 tahun bahkan 10 tahun mengabdi tapi belum pernah melakukan sumpah janji jabatan,” ucap Bupati John.

Bupati John menyebutkan, ada sejumlah ASN yang mengikuti sumpah janji ini telah menduduki jabatan sebagai eselon III hingga IV. Mereka bahkan telah menduduki jabatan fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Mimika Ajak Warga Rawat Toleransi Usai Raih Harmony Award 2025

Dalam kesempatan itu, dirinya pun menegaskan bahwa semua yang ada dan berlaku di dalam suatu pemerintahan diatur berdasarkan prosedur serta ketentuan yang berlaku.

“Semua ada punya prosedurnya. Setelah terima SK CPNS, dilanjutnya prajabatan baru dapat SK PNS kemudian mengikuti sumpah janji jabatan,” ungkit Bupati John.

“Yang terjadi belum sumpah janji jabatan tapi sudah punya jabatan,” tandasnya.

Bupati menegaskan akan melakukan pembenahan secara besar-besaran di dalam tubuh Pemerintahan Kabupaten Mimika sehingga dapat melahirkan nyawa baru dalam birokrasi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru