MIMIKA — Empat wartawan Media Papuanewsonline.com di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengaku mengalami persekusi, intimidasi, dan kekerasan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, bersama sejumlah anggotanya pada Jumat (3/10/2025) malam.
Penanggung jawab Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav, menyampaikan bahwa dirinya bersama tiga wartawan lainnya diperlakukan secara tidak manusiawi saat mendatangi Polres Mimika untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Kepala Distrik Jita.
“Kami diperlakukan seperti teroris oleh Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria beserta sejumlah anggota Polres Mimika,” ujar Ifo dalam keterangannya.
Menurut Ifo, dirinya semula dihubungi oleh Kanit I Reskrim Ipda Ahmad untuk memberikan keterangan atas laporan terkait pemberitaan Papuanewsonline.com tentang dugaan perjalanan dinas fiktif di Distrik Jita tahun 2024, berdasarkan hasil audit BPK.
“Waktu itu saya minta ke Pak Kanit Ipda Ahmad bahwa Sabtu tanggal 4 Oktober, saya ke Jayapura, sehingga kalau bisa panggilannya dimajukan Jumat siang. Namun Pak Kanit sampaikan Pak Kasat sudah tanda tangan untuk Sabtu jam 10 pagi,” kata Ifo.
Namun, ia mengaku kemudian menerima panggilan kedua yang menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat malam.
“Karena malam, saya meminta kakak saya Edward Rahawadan (Ketua Komunitas Pemuda Kei) dan tiga orang wartawan mendampingi ke Polres 32,” ujarnya.
Ifo menuturkan pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 19.32 WIT di ruang Unit I Reskrim Polres Mimika. Dalam proses tersebut, AKP Rian Oktaria disebut masuk ke ruangan dan memperlihatkan kemarahan.
“Wajah Kasat Reskrim saat itu terlihat marah, dan sempat pukul meja dan langsung keluar dari dalam ruangan,” kata Ifo.
Setelah pemeriksaan selesai sekitar pukul 22.00 WIT, Ifo dan rekannya meninggalkan Mapolres. Namun, menurutnya, ancaman verbal kemudian terjadi di luar ruangan.
“Sebelum masuk ke dalam mobil, Kasat Reskrim sambil melihat ke langit lalu mengeluarkan kalimat ‘Malam ini malam yang panjang, tidak lama sa tembak kepala’,” ungkapnya.
Ifo menyebut ucapan itu didengar oleh dua wartawan yang berada di luar ruangan. Karena khawatir, mereka memilih kembali ke kantor redaksi untuk beristirahat.
Namun sekitar tengah malam, Ifo mengaku Kasat Reskrim bersama sejumlah anggota mendatangi kantor Papuanewsonline.com di SP1, Distrik Wania, dan membawa dirinya serta tiga wartawan lain secara paksa ke Polres Mimika.
“Saya keluar didampingi tiga wartawan di depan pintu untuk mempertanyakan ada masalah apa, namun sontak kami langsung dihardik oleh Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria ‘Hey kamu semua naik’ sambil handphone kami berempat diambil oleh anggota,” tutur Ifo.
Ia menambahkan, mereka kemudian diintimidasi, diancam, bahkan diajak duel satu lawan satu oleh Kasat Reskrim.
“Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria sampai ajak berhantam dengan golok, ‘Ada parang di mobil saya, ada pisau juga, kalau kalian tidak mau duel, ya kita baku potong atau baku tikam saja’,” ucapnya.
Ifo mengklaim, Kasat Reskrim sempat menanduk kepala para wartawan satu per satu. “Kalau psikopat saya muncul, maka saya tinggal telepon Jenderal bahwa saya undur diri, saya nekat PTDH,” kutip Ifo.
Menurutnya, mereka baru dibebaskan sekitar pukul 05.47 WIT. “Apa yang kami alami memang sesuatu yang mengerikan, semoga ada efek jera dan tidak lagi terjadi bagi wartawan dan rekan-rekan media lain ke depan,” pungkas Ifo.
Polisi bantah tuduhan
Menanggapi tuduhan tersebut, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria membantah keras telah melakukan persekusi, penculikan, maupun intimidasi terhadap wartawan Papuanewsonline.com.
“Menyikapi pemberitaan dari media Papuanewsonline.com di Kabupaten Mimika, saya selaku Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, bersama sejumlah anggota melakukan persekusi dan penculikan terhadap empat wartawan mereka, dan perlu saya luruskan bahwa tuduhan itu sama sekali tidak sesuai fakta,” kata Rian dalam keterangan tertulis yang dikirim oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, kepada Galeripapua.com, Senin (6/10/2025).
Ia menegaskan, dirinya dan anggota tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana diberitakan.
“Saya dan anggota tidak pernah melakukan persekusi, penculikan, ataupun tindakan intimidasi sebagaimana diberitakan,” ujarnya.
Rian menambahkan, Polri tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan menghormati kebebasan pers.
“Polri justru berkomitmen untuk melindungi masyarakat. Dan kami tidak ada kepentingan untuk menghalangi tugas jurnalistik,” jelasnya.
Ia juga mempersilakan agar setiap keberatan atau laporan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Bila ada keberatan atau laporan dari pihak tertentu, dipersilakan menempuh jalur hukum agar semuanya bisa diuji secara transparan,” tutupnya.










