Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Endy Langobelen

Minggu, 25 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua melakukan aksi bisu di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius, Merauke, Minggu (25/1/2026). (Foto: Istimewa)

Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua melakukan aksi bisu di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius, Merauke, Minggu (25/1/2026). (Foto: Istimewa)

MERAUKE — Aksi bisu yang dilakukan oleh Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius, Merauke, Minggu (25/1/2026), berujung pada penangkapan 11 orang peserta aksi.

Mereka sempat diamankan aparat kepolisian selama lebih dari 12 jam sebelum akhirnya dibebaskan pada malam hari.

Berdasarkan siaran pers LBH Papua Merauke, penangkapan terhadap 11 orang tersebut terjadi sekitar pukul 09.57 WIT saat aksi bisu sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kritik moral terhadap sejumlah kebijakan dan sikap pimpinan Gereja Katolik di Merauke yang dinilai berdampak serius terhadap masyarakat adat Malind.

LBH Papua Merauke menyebutkan bahwa saat pembubaran paksa dan penangkapan, massa aksi mengaku mengalami kekerasan fisik.

Beberapa peserta aksi dilaporkan mengalami perlakuan seperti dicekik di bagian leher dan dipukul oleh aparat di lokasi kejadian.

“Selain itu, satu unit telepon genggam milik massa aksi juga direbut paksa, yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian yang bertugas saat itu,” ujar Teddy Wakum, pendamping hukum dari LBH Papua-Merauke.

Baca Juga :  Natal Berdarah di Yahukimo: Dua Warga Dibacok, Satu Tewas
Para peserta aksi dari Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua dimintai keterangan oleh aparat kepolisian di Merauke. (Foto: Istimewa/LBH Papua-Merauke)
Para peserta aksi dari Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua dimintai keterangan oleh aparat kepolisian di Merauke. (Foto: Istimewa/LBH Papua-Merauke)

Diungkapkan bahwa pada saat pendamping hukum berkoordinasi dengan pihak Reserse Kriminal Polres Merauke, pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada ke-11 orang tersebut, termasuk siapa pihak pelapor dalam peristiwa itu.

Adapun 11 orang yang sempat ditangkap dan dimintai klarifikasi di Polres Merauke adalah sebagai berikut.

  1. Kosmas D.S. Dambujai
  2. Maria Amotey
  3. Salerus Kamogou
  4. Enjel Gebze
  5. Marinus Pasim
  6. Siria Yamtop
  7. Matius Jebo
  8. Ambrosius Nit
  9. Hubertus Y. Chambu
  10. Abel Kuruwop
  11. Fransiskus Nikolaus

Untuk diketahui, dalam aksi bisu tersebut, Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua menyampaikan lima tuntutan utama.

Mereka meminta Uskup Agung Merauke segera meminta maaf kepada masyarakat adat Malind karena dinilai mendukung Proyek Strategis Nasional yang dianggap mengancam eksistensi Orang Malind.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Gudang Sabu di Mimika, 141 Paket Siap Edar Disita

Selain itu, mereka juga meminta Paus Leo XIV untuk segera menggantikan Uskup Agung Merauke karena dinilai telah mencederai ajaran Sosial Gereja dan Ensiklik Laudato Si’.

Tuntutan lainnya ditujukan kepada Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Duta Besar Vatikan di Indonesia agar membuka ruang dialog, menyusul dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat di atas tanah adat Malind dan Papua pada umumnya, yang disebut mencakup ekosida, etnosida, spiritisida, dan berpotensi berujung pada genosida.

Massa aksi juga menuntut agar Uskup Agung Merauke digantikan oleh Uskup Orang Asli Papua, serta meminta klarifikasi terkait pemberhentian dan pemensiunan Pastor Pius Manu Projo yang dinilai tidak melalui mekanisme hukum kanonik Gereja Katolik.

Hingga sore hari, ke-11 orang tersebut masih ditahan di Polres Merauke. Namun, dalam pembaruan informasi yang disampaikan LBH Papua Merauke, seluruh peserta aksi akhirnya dibebaskan sekitar pukul 22.40 WIT pada hari yang sama.

LBH Papua Merauke menegaskan akan terus memantau dan mengawal proses hukum serta menuntut adanya kejelasan dan akuntabilitas atas dugaan kekerasan dan pelanggaran prosedur yang dialami para peserta aksi bisu tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika
91,7 Liter Sopi Diamankan di Pelabuhan Poumako, Lagi-lagi Pemilik Misterius
Duel Sajam di Mimika, Satu Pria Terluka Parah di Bagian Kepala

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Senin, 27 April 2026 - 14:23 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar

Minggu, 26 April 2026 - 19:58 WIT

Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika

Minggu, 26 April 2026 - 05:03 WIT

Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Yoga Pribadi, usai mengikuti kegiatan konsultasi publik pendahuluan di Ruang Rapat Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan SP3. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah

Kamis, 30 Apr 2026 - 00:50 WIT

Suasana pemaparan materi dalam sosialisasi nikah, talak, dan rujuk di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel, Rabu (29/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:14 WIT