Masalah Lahan Hambat Pengerjaan Jalan WR Soepratman Tembus Bandara Baru Timika

Ahmad

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Material menutupi Jalan WR Supratman tembus Bandara Baru Timika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Material menutupi Jalan WR Supratman tembus Bandara Baru Timika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Proyek pengerjaan Jalan WR Soepratman dari arah Bundaran Mimika Kota Cerdas (Mimika Smart City) menuju ke arah Bandara Mozes Kilangin Timika (Bandara Baru) kini dihentikan untuk sementara.

Pantauan media ini, sejauh 100 meter dari arah bundaran, material terlihat ditimbun menutupi akses dua ruas jalan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan pekerjaan jalan sementara dihentikan karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan antara pemerintah dengan pemilik tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan itu adalah luas lahan yang belum sempat diaspal karena belum adanya penyelesaian tanah antara pemerintah dan juga pihak yang bersangkutan, yaitu tentang pembayaran lahan.

Kata Yoga, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan negosiasi bersama pemilik tanah untuk dilakukan pembayaran.

Baca Juga :  Judi King di Pasar SP2 Mimika Meresahkan Warga, Ketua RT: Harus Tutup Selamanya

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga akan kembali melakukan penghitungan nilai tanah dikarenakan batas berlaku penghitungan dari Tim Appraisal telah habis masa berlakunya.

“Jadi Pemda wajib menyelesaikan itu dan sudah ada pembicaraan awal pemerintah dengan pemilik lahan untuk penyelesaian,” kata Yoga kepada awak media.

Lebih lanjut dikatakan, pemilik lahan menyampaikan bahwa Tim Appraisal sebelumnya dalam penghitungan tidak melibatkan mereka.

Bahkan, termasuk harga beberapa jenis tumbuhan yang ada di dalamnya tidak disertakan oleh Tim Appraisal.

Inilah yang menjadi persoalan dan harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Salah satu jenis tumuhan yang ada di lokasi yang tidak diterima harganya adalah tumbuhan Pohon Buah Merah.

Ini menjadi keluhan pemilik tanah karena tumbuhan tersebut hanya dihargai Rp100 ribu per satu pohon. Sedangkan, menurut mereka nilai itu jauh dari harga buah merah yang dijual di pasaran.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Spesialis Curas dan Asusila, Beraksi di 16 Titik Mimika

“Itu yang mereka bilang Appraisal ini tidak melihat kearifan lokal dari masyarakat ini apa, tanpa apa yang menjadi kearifan lokal mereka. Harusnya ada diskusi terkait hal itu makanya mereka menolak,” tutur Yoga.

Yoga mengatakan, Sebelumnya pekerjaan fisik yakni pengaspalan telah dikerjakan di atas lahan yang telah dibebaskan.

Kendati demikian, menurut Yoga yang terpenting adalah terjalinnya komunikasi yang baik antar kedua pihak.

“Mereka kemarin cukup menutup diri untuk negosiasi. Tapi kita sudah fasilitasi mereka ketemu dengan Bupati dan sudah menerima keinginan apa yang mereka sampaikan,” ucapnya.

Yoga pun berharap, pada tahun anggaran 2026 pekerjaan tersebut bisa diselesaikan, termasuk penganggaran ganti rugi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir
Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:09 WIT

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Berita Terbaru

Polisi saat melakukan respon TKP kecelakan tunggal di KM 7, Jalan Poros Mapurujaya yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selasa (5/5/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Pengendara Motor Tewas Tabrak Pohon di KM 7 Mimika

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:22 WIT

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, menyerahkan dokumen adminduk kepada warga dalam pelayanan Jemput Bola Adminduk di Kampung Ohotya, Distrik Mimika Timur Jauh. Selasa (5/5/2026). (Foto: Dok. Disdukcapil Mimika)

Pemerintahan

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:09 WIT