Masalah Lahan Hambat Pengerjaan Jalan WR Soepratman Tembus Bandara Baru Timika

Ahmad

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Material menutupi Jalan WR Supratman tembus Bandara Baru Timika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Material menutupi Jalan WR Supratman tembus Bandara Baru Timika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Proyek pengerjaan Jalan WR Soepratman dari arah Bundaran Mimika Kota Cerdas (Mimika Smart City) menuju ke arah Bandara Mozes Kilangin Timika (Bandara Baru) kini dihentikan untuk sementara.

Pantauan media ini, sejauh 100 meter dari arah bundaran, material terlihat ditimbun menutupi akses dua ruas jalan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan pekerjaan jalan sementara dihentikan karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan antara pemerintah dengan pemilik tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan itu adalah luas lahan yang belum sempat diaspal karena belum adanya penyelesaian tanah antara pemerintah dan juga pihak yang bersangkutan, yaitu tentang pembayaran lahan.

Kata Yoga, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan negosiasi bersama pemilik tanah untuk dilakukan pembayaran.

Baca Juga :  Upacara HUT Ke-79 RI di Mimika Berlangsung Khidmat

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga akan kembali melakukan penghitungan nilai tanah dikarenakan batas berlaku penghitungan dari Tim Appraisal telah habis masa berlakunya.

“Jadi Pemda wajib menyelesaikan itu dan sudah ada pembicaraan awal pemerintah dengan pemilik lahan untuk penyelesaian,” kata Yoga kepada awak media.

Lebih lanjut dikatakan, pemilik lahan menyampaikan bahwa Tim Appraisal sebelumnya dalam penghitungan tidak melibatkan mereka.

Bahkan, termasuk harga beberapa jenis tumbuhan yang ada di dalamnya tidak disertakan oleh Tim Appraisal.

Inilah yang menjadi persoalan dan harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Salah satu jenis tumuhan yang ada di lokasi yang tidak diterima harganya adalah tumbuhan Pohon Buah Merah.

Ini menjadi keluhan pemilik tanah karena tumbuhan tersebut hanya dihargai Rp100 ribu per satu pohon. Sedangkan, menurut mereka nilai itu jauh dari harga buah merah yang dijual di pasaran.

Baca Juga :  Galeri Foto: Pelaksanaan Metrology Goes to School oleh Disperindag Mimika

“Itu yang mereka bilang Appraisal ini tidak melihat kearifan lokal dari masyarakat ini apa, tanpa apa yang menjadi kearifan lokal mereka. Harusnya ada diskusi terkait hal itu makanya mereka menolak,” tutur Yoga.

Yoga mengatakan, Sebelumnya pekerjaan fisik yakni pengaspalan telah dikerjakan di atas lahan yang telah dibebaskan.

Kendati demikian, menurut Yoga yang terpenting adalah terjalinnya komunikasi yang baik antar kedua pihak.

“Mereka kemarin cukup menutup diri untuk negosiasi. Tapi kita sudah fasilitasi mereka ketemu dengan Bupati dan sudah menerima keinginan apa yang mereka sampaikan,” ucapnya.

Yoga pun berharap, pada tahun anggaran 2026 pekerjaan tersebut bisa diselesaikan, termasuk penganggaran ganti rugi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Tabur Bunga untuk Mengenang Jasa Pahlawan
BRIDA Mimika Pamerkan 15 Inovasi Terbaik Hasil Seleksi Daerah
DPMPTSP Mimika Jemput Bola Izin Usaha Gratis Lewat Program Pojok Nongkrong
Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif
Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa
Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan
170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:59 WIT

HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Tabur Bunga untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIT

BRIDA Mimika Pamerkan 15 Inovasi Terbaik Hasil Seleksi Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:29 WIT

DPMPTSP Mimika Jemput Bola Izin Usaha Gratis Lewat Program Pojok Nongkrong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIT

Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa

Berita Terbaru

Foto bersama pada pembukaan kegiatan penilaian puskesmas yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (14/8/2026). (Foto: Istimewa)

Kesehatan

6 Puskesmas Pelosok Mimika Lulus Penilaian BLUD

Sabtu, 15 Agu 2026 - 14:52 WIT