Pj Sekda Mimika Tanggapi Penangkapan ASN Kasus Aerosport

Ahmad

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau saat diwawancarai wartawan di lapangan Kantor Puspem Kabupaten Mimika, Senin (3/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau saat diwawancarai wartawan di lapangan Kantor Puspem Kabupaten Mimika, Senin (3/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika mengaku merasa prihatin terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kembali berurusan dengan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan venue aeromodeling, yakni Aerosport di Mimika, Papua Tengah yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Adapun ASN yang dimaksud sebanyak empat orang dan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.

“Sebagai sesama rekan kerja, tentu kita cukup prihatin juga dengan kasus itu. Tapi ini kan persoalannya cukup teknis, mungkin ada hal-hal tertentu sehingga mereka akhirnya ditahan,” ujar Abraham saat diwawancarai wartawan, Senin (3/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Abraham mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan berupaya memberikan perhatian serta dukungan kepada yang bersangkutan berdasarkan kapasitas yang dimiliki.

Baca Juga :  100 Hari Kerja Dinilai Tak Sentuh Kampung, Wabup Mimika: Kita Benahi Kota Dulu

“Dari pemerintah, kami akan berupaya memberikan kontribusi, misalnya melalui pendampingan sesuai permintaan mereka,” kata Abraham.

“Mereka meminta agar pemerintah membantu menyiapkan pengacara. Namun, sejauh ini kami belum menerima arahan langsung dari Bapak Bupati terkait hal tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, selain empat ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Abraham juga mengakui bahwa masih ada satu orang lagi dari Dinas PUPR yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.

“Hari ini ada satu orang lagi yang dipanggil, tapi kami belum tahu apakah dia akan ditahan atau hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Abraham.

Terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan venue Aerosport ini, Abraham pun mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika agar menjadikannya sebagai pelajaran.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan Budi Utomo Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Terutama, dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam mengelola anggaran negara. “Kita harus hati-hati sekali, terutama bagi teman-teman yang berada di Pokja. Laksanakan kegiatan sesuai aturan,” kata Abraham.

“Kalau keluar dari aturan, pasti akan menimbulkan masalah. Dana negara itu harus dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dan menahan empat ASN Pemkab Mimika sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Aerosport di Dinas PUPR Mimika.

Mereka masing-masing berinisial DJ (Ketua Pokja), HW, RJW, dan M (Anggota Pokja). Mereka diduga ikut berperan dalam memenangkan PT KMP sebagai pemenang tender proyek tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT