MIMIKA — Bentrok antar dua kelompok warga kembali pecah di Distrik Kwamki Narama, Rabu (19/11/2025).
Aksi saling serang antara kubu Newegaleng dan kubu Dang berlangsung sejak pagi hingga sore, memaksa aparat gabungan Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, dan Brimob Yon B Mimika turun melakukan pengamanan intensif.
Kericuhan terjadi di wilayah Jalan Yakop, Kampung Amole. Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendri A. Korwa memimpin langsung operasi pengamanan yang melibatkan penyekatan jalur, pembubaran massa, hingga evakuasi warga yang terdampak.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa sejak pukul 07.30 WIT aparat telah melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi bentrok yang merembet hingga area permukiman dan hutan.
“Kedua kubu terpantau beberapa kali melakukan aksi saling serang menggunakan alat perang tradisional. Petugas yang tiba di lokasi melakukan upaya pembubaran massa, penyekatan, serta evakuasi warga terdampak,” ujar Iptu Hempy.
Ia menambahkan, hujan deras pada pukul 16.35 WIT turut meredam pergerakan massa. Sekitar pukul 17.33 WIT, kedua kelompok akhirnya kembali ke wilayah masing-masing sehingga situasi mulai berangsur kondusif.
Tujuh Warga Luka Akibat Panah
Bentrokan tersebut mengakibatkan tujuh warga dari kubu Newegaleng mengalami luka panah dan harus dilarikan ke IGD RSUD Mimika. Dua korban masuk pada pukul 10.00 WIT, dan lima korban lainnya tiba pada pukul 11.40 WIT.
Para korban adalah AM (46) mengalami luka panah di dada; DN (10) luka panah di pinggang kiri; serta BT (47), MM (19), WK (30), DN (47), dan EM (37) yang juga mengalami luka akibat panah. Seluruh korban kini menjalani perawatan medis lanjutan.
Dua Pelaku Diamankan Beserta Busur dan Anak Panah
Pada pukul 16.50 WIT, aparat berhasil mengamankan dua anggota kubu Newegaleng yang bersembunyi di sebuah bangunan yang juga digunakan sebagai sekretariat IKBJ. Keduanya ditangkap beserta barang bukti busur dan anak panah.
Identitas yang diamankan yakni JN (29) dengan barang bukti 1 busur dan 12 anak panah. Kemudian PN (29) dengan barang bukti 1 busur dan 4 anak panah.
Keduanya telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mimika untuk proses hukum.
Rumah Dijarah, Warga Dievakuasi
Aparat juga membantu mengevakuasi barang-barang milik warga dari rumah yang dijarah saat bentrok meluas. Dua pemilik rumah yang menjadi korban penjarahan ialah KK (46) dan MD (53).
Guna mencegah bentrokan susulan, Polres Mimika bersama Brimob berencana menempatkan pos pengamanan dan penyekatan di titik rawan, yaitu Jalan Yakop, Jalur 1, dan Jalur 2 Kampung Amole.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko jatuhnya korban lanjutan serta mengembalikan stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Hingga pukul 18.00 WIT, situasi dinyatakan kondusif, meski aparat tetap bersiaga penuh untuk mengantisipasi perkembangan berikutnya.
Polres Mimika mengimbau semua pihak menahan diri, tidak terprovokasi, dan menyerahkan penyelesaian hukum kepada kepolisian. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kedamaian dan keamanan di Kabupaten Mimika.










