Polisi Redam Bentrok Dua Kubu di Kwamki Narama Mimika, Tujuh Warga Terluka Akibat Panah

Ahmad

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat sedang melakukan pengamanan terhadap aksi saling serang di Kwamki Narama, Rabu 19 November 2025. (Foto: Istimewa)

Polisi saat sedang melakukan pengamanan terhadap aksi saling serang di Kwamki Narama, Rabu 19 November 2025. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Bentrok antar dua kelompok warga kembali pecah di Distrik Kwamki Narama, Rabu (19/11/2025).

Aksi saling serang antara kubu Newegaleng dan kubu Dang berlangsung sejak pagi hingga sore, memaksa aparat gabungan Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, dan Brimob Yon B Mimika turun melakukan pengamanan intensif.

Kericuhan terjadi di wilayah Jalan Yakop, Kampung Amole. Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendri A. Korwa memimpin langsung operasi pengamanan yang melibatkan penyekatan jalur, pembubaran massa, hingga evakuasi warga yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa sejak pukul 07.30 WIT aparat telah melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi bentrok yang merembet hingga area permukiman dan hutan.

“Kedua kubu terpantau beberapa kali melakukan aksi saling serang menggunakan alat perang tradisional. Petugas yang tiba di lokasi melakukan upaya pembubaran massa, penyekatan, serta evakuasi warga terdampak,” ujar Iptu Hempy.

Ia menambahkan, hujan deras pada pukul 16.35 WIT turut meredam pergerakan massa. Sekitar pukul 17.33 WIT, kedua kelompok akhirnya kembali ke wilayah masing-masing sehingga situasi mulai berangsur kondusif.

Baca Juga :  Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Tujuh Warga Luka Akibat Panah

Bentrokan tersebut mengakibatkan tujuh warga dari kubu Newegaleng mengalami luka panah dan harus dilarikan ke IGD RSUD Mimika. Dua korban masuk pada pukul 10.00 WIT, dan lima korban lainnya tiba pada pukul 11.40 WIT.

Para korban adalah AM (46) mengalami luka panah di dada; DN (10) luka panah di pinggang kiri; serta BT (47), MM (19), WK (30), DN (47), dan EM (37) yang juga mengalami luka akibat panah. Seluruh korban kini menjalani perawatan medis lanjutan.

Dua Pelaku Diamankan Beserta Busur dan Anak Panah

Pada pukul 16.50 WIT, aparat berhasil mengamankan dua anggota kubu Newegaleng yang bersembunyi di sebuah bangunan yang juga digunakan sebagai sekretariat IKBJ. Keduanya ditangkap beserta barang bukti busur dan anak panah.

Identitas yang diamankan yakni JN (29) dengan barang bukti 1 busur dan 12 anak panah. Kemudian PN (29) dengan barang bukti 1 busur dan 4 anak panah.

Baca Juga :  DPO KKB Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika, Polisi Sita Senpi Revolver Pindad

Keduanya telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mimika untuk proses hukum.

Rumah Dijarah, Warga Dievakuasi

Aparat juga membantu mengevakuasi barang-barang milik warga dari rumah yang dijarah saat bentrok meluas. Dua pemilik rumah yang menjadi korban penjarahan ialah KK (46) dan MD (53).

Guna mencegah bentrokan susulan, Polres Mimika bersama Brimob berencana menempatkan pos pengamanan dan penyekatan di titik rawan, yaitu Jalan Yakop, Jalur 1, dan Jalur 2 Kampung Amole.

Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko jatuhnya korban lanjutan serta mengembalikan stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Hingga pukul 18.00 WIT, situasi dinyatakan kondusif, meski aparat tetap bersiaga penuh untuk mengantisipasi perkembangan berikutnya.

Polres Mimika mengimbau semua pihak menahan diri, tidak terprovokasi, dan menyerahkan penyelesaian hukum kepada kepolisian. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kedamaian dan keamanan di Kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT